Penyidikan kasus dugaan penyimpangan penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode 2023–2024 terus berjalan maraton. Tim penyidik menelusuri secara menyeluruh, mulai dari internal pejabat Bulog periode tersebut, hasil temuan Satuan Pengawasan Internal (SPI), hingga para mitra kerja yang terlibat dalam rantai penyaluran beras bersubsidi ini.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini terus didalami dari berbagai sisi. Namun, di tengah upaya pengungkapan fakta, tim penyidik mengakui masih ada kendala dalam pengejaran pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Memang belum optimal pengejaran kami. Banyak saksi yang baru pertama kali dipanggil justru tidak hadir. Namun kami tegaskan: secara aturan sesuai pasal 28 KUHAP, apabila seseorang dipanggil secara resmi sebanyak 3 kali dan tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, tentu ada penjemputan paksa itu tindakan yang akan diambil," ujar salah satu tim penyidik Kejari Lampung Selatan.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bahwa kejaksaan tidak akan tinggal diam terhadap pihak yang sengaja menghindari pemeriksaan. Meski demikian, tim penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang beraku, dan akan kami terapkan terhadap saksi-saksi yang mangkir.
Diketahui hingga saat ini, penyidikan terus bergulir proses pulbaket (pengumpulan bahan/alat bukti dan keterangan) dengan memetakan keterkaitan antar pihak guna memperjelas kontruksi hukum dalam perkara ini, mulai dari pengaturan kuota, mekanisme pengadaan, jumlah kontrak di setiap mitra pengadaan yang mengarah adanya dugaan permainan atau kecuranagan oknum orang dalam untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok atau pihak lain, yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Hingga kemarin Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama langkah tegas selanjutnya yang akan diambil terhadap pihak pihak lain (saksi) yang tidak mengindahkan panggilan resmi kejaksaan yang diduga terlibat dalam aktivitas yang merugikan keuangan negara (Red)


