Lampung Selatan, Datalampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD setempat melakukan pendampingan terhadap Aji, warga Kecamatan Kalianda yang menjadi korban praktik pekerja ilegal. Selain pemulihan sosial, pemerintah juga menyiapkan akses pekerjaan bagi korban.
Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bella Jayanti mengatakan, pendampingan tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi diarahkan pada pemulihan jangka panjang, terutama dari sisi ekonomi.
“Kami ingin pemulihan ini menyeluruh. Tidak hanya bantuan sesaat, tetapi juga bagaimana korban bisa kembali mandiri melalui pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya,” kata Bella saat mengunjungi kediaman Aji di Lingkungan V Sukajadi, Kelurahan Bumi Agung, Senin (13/4/2026).
Menurut Bella, kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya.
“Masyarakat harus memastikan setiap tawaran kerja melalui jalur resmi. Jangan mudah tergiur iming-iming penghasilan besar tanpa kepastian hukum,” ujarnya.
Camat Kalianda Ruris Apdani menyatakan pihak kecamatan siap bersinergi dengan dinas terkait untuk memastikan proses pendampingan berjalan optimal.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan memastikan dukungan sosial terus diberikan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemantauan kondisi korban.
Dalam kunjungan tersebut, Bella didampingi Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Fuji Sukamto, TKSK Kemensos RI Kecamatan Kalianda Ahmad Syarifuddin, Lurah Bumi Agung Irpan Rosyadi, serta tim kesehatan dari Puskesmas Kalianda.
Pemerintah daerah berharap upaya pendampingan dan pembukaan akses kerja ini dapat membantu korban bangkit sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.
