-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Perkuat Kolaborasi Penanganan Karhutla, Wakil Kepala BPGMN Mayjen TNI Sriyanto Pantau Langsung Titik Api Sumsel

    Minggu, 18 Oktober 2026, 21:56 WIB

    PALEMBANG — Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Mayjen TNI Sriyanto, turun langsung ke Sumatera Selatan guna memantau dan memperkuat penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (18/10/2026).


    Kehadiran Mayjen TNI Sriyanto dalam operasi penanggulangan karhutla ini berlangsung bersamaan dengan rapat koordinasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi. Sinergi ini difokuskan untuk memastikan penanganan titik api, khususnya di ekosistem gambut yang rentan terbakar, dapat tertangani secara komprehensif dan terintegrasi lintas kelembagaan.


    Dalam tinjauan dan evaluasi tersebut, terungkap identifikasi 44 area konversi hutan dan perkebunan yang terbakar di wilayah Sumatera Selatan. Sebaran titik api ini mencakup area konsesi perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga kawasan hutan lindung.


    Berdasarkan analisis pemetaan spasial yang diselaraskan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mayoritas titik kebakaran terdeteksi berada di batas perimeter izin konversi. Pola ini mengindikasikan adanya indikasi kuat praktik pembersihan atau perluasan lahan (land clearing) secara sengaja dengan cara membakar.


    Kehadiran pimpinan BPGMN di garis depan penanganan karhutla Sumsel menjadi krusial guna memastikan pencegahan degradasi lahan gambut akibat rambatan api, sekaligus mengawal sinkronisasi data lapangan agar upaya restorasi dan pemadaman basah tidak dirusak oleh pembakaran berulang.


    Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa kerja keras personel gabungan di lapangan—termasuk pengerahan armada water bombing—akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap korporasi maupun perorangan yang membakar lahan.


    "Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh," tegas Kristomei.


    Selain mengandalkan pemadaman fisik, keterlibatan aktif BPGMN bersama kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah diarahkan untuk membentuk posko operasi kolaboratif berbasis klaster wilayah titik panas. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi efektivitas operasi harian serta memastikan perlindungan terhadap bentang ekosistem bernilai konservasi tinggi di Sumatera Selatan tetap terjaga secara berkelanjutan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini