Bandar Lampung – Keresahan terkait kelangkaan serta dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin hari dirasakan oleh masyarakat pengguna kendaraan di Kota Bandar Lampung.
Dugaan aktifitas terlarang perihal penimbunan BBM jenis solar itu, terlihat jelas di sejumlah lokasi, salah satunya yang terpantau di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Kawasan ini disinyalir marak keberadaan gudang-gudang terselubung, yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Bahkan terdapat lebih dari tiga titik lokasi gudang saling berdekatan.
Berdasarkan pemantauan dan informasi di lapangan, keberadaan gudang-gudang penampung solar ilegal tersebut dibangun dengan yang sangat tertutup. Untuk mengelabui pandangan warga dan aparat yang melintas, sekeliling lokasi gudang-gudang sengaja ditutupi menggunakan pagar seng yang tinggi, agar seluruh aktivitas bongkar muat usaha ilegal di dalamnya tidak terlihat jelas dari luar.
Warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku kerap melihat kendaraan truk dengan bak modifikasi keluar-masuk dari balik pagar seng tersebut pada waktu-waktu tertentu. Bahkan tidak terdapat mobil tangki berwarna putih biru, diduga milik perusahaan plat merah (BUMN), berada di lokasi.
"Dari luar cuma kelihatan seperti lahan kosong atau gudang rongsok yang dipagari seng rapat. Tapi kalau ada truk masuk, tercium bau solar yang sangat menyengat. Pernah liat juga ada mobil tangki yang bawa BBM ke dalam gudang," ujar salah seorang sumber, Sabtu (10 Oktober 2026).
Menurut warga, aktifitas diduga iegal di dalam gudang itu diketahuinya hampir selama setahun terakhir. "Ya dari awal tahun 2026 inilah kurang lebih adanya gudang itu," katanya.
Gudang - gudang diduga lokasi penimbunan BBM itu keberadaannya kini semakin menjamur. Ironisnya, aktifitas ilegal dengan berkedok gudang ditutupi pagar seng itu jaraknya tak jauh dari kantor kepolisian setempat dan hanya berkisar satu kilometer.
Aktivitas penimbunan ini diduga memanfaatkan modus melangsir solar subsidi dari sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung menggunakan banyak kode batang (barcode) MyPertamina ganda.
Dari informasi dan data yang dihimpun, BBM jenis solar yang terkumpul kemudian dipindahkan ke dalam tangki-tangki penampungan (tandon) di dalam gudang berpagar seng tersebut, sebelum nantinya dijual kembali diduga kepada sektor industri, dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Masyarakat menaruh harapan besar dan meminta langsung kepada Kapolda Lampung beserta Kapolresta Bandar Lampung, untuk merespon dan segera turun tangan menyikapi fenomena yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Selain itu, warga juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk melakukan razia berskala besar, serta menindak tegas para pemilik gudang di wilayah Bumi Waras, yang dengan sengaja merugikan hak-hak masyarakat kecil pengguna BBM jenis solar bersubsidi.
Tak hanya merugikan negara dan masyarakat luas, keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Bumi Waras itu juga, dinilai sangat berbahaya karena menyimpan potensi ancaman kebakaran hebat sewaktu-waktu.