-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Ditresnarkoba Polda Lampung Gerebek Pesta DJ Bermodus Ultah di Jati Agung, 13 Orang Diamankan

    Rabu, 07 Oktober 2026, 15:26 WIB

    Lampung, Datalampung.com – Aparat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menggelar pesta ulang tahun di Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


    Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik DJ bervolume tinggi yang terdengar hingga dini hari.


    Warga kemudian melaporkan adanya kegiatan pesta yang diiringi musik layaknya tempat hiburan malam dan diduga tidak mengantongi izin resmi.


    Merespons laporan tersebut, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung mendatangi lokasi. Saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP), petugas sudah mendengar dentuman musik DJ bergenre full house dari jarak cukup jauh.


    Dikonfirmasi terkait penggerebekan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkannya.


    "Ya benar. Tim dari Subdit 3 yang dipimpin Kasubditnya langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat," kata Dodi, Rabu (7/10/2026).


    Dodi menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan suara musik keras tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi.


    "Kita luncurkan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menuju TKP. Memang, dari kejauhan suara musik full house DJ itu sudah terdengar sangat kencang," ungkapnya.


    Terpisah, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 13 orang.


    "Jadi, saat kita ke lokasi, musik masih terdengar besar dengan dentuman musik DJ," kata Radius.


    Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lanjut Radius, kegiatan tersebut digelar dalam rangka merayakan ulang tahun.


    "Jadi, selain 13 orang yang kita amankan, kita juga menyita sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta sejumlah botol minuman keras (miras) yang berserakan di area acara," bebernya.


    Saat ini, ke-13 orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    "Untuk dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Semuanya telah menjalani tes urine karena masih dalam proses. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya.


    Menanggapi peristiwa tersebut, Kombes Pol Dodi Suryadin mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang mengganggu ketertiban.


    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau memang ada hal yang mencurigakan atau ada indikasi acara yang mengganggu, menjadi bising, dan sudah pasti tidak ada izinnya dari Polsek atau Polres setempat, tolong segera sampaikan kepada kami," pesan Dodi.


    Ia memastikan pihak kepolisian terbuka menerima setiap aduan masyarakat dan siap berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan untuk mengambil tindakan cepat di lapangan.


    "Kami selalu terbuka dan siap melayani masyarakat. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres atau Polsek setempat untuk dapat lebih cepat merespons keluhan serta laporan dari masyarakat," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini