KAMBOJA — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategis nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 di Siem Reap, Kamboja, 23–25 Juni 2026.
Tiga pilar yang menjadi fokus Indonesia itu meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Ketiganya disebut menjadi fondasi sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
Dalam forum tersebut, Hendarsam menegaskan strategi itu telah memperkuat kemampuan Indonesia mendeteksi pelanggaran keimigrasian sejak tahap awal.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, untuk memperkuat keamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Polri. Sistem itu, kata dia, berperan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 WNA.
Di sela forum, Hendarsam juga menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) dalam penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi WNI.
Menurut Hendarsam, mekanisme tersebut lebih adil dan efisien dalam mengelola tingginya minat warga Indonesia.
"Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola melalui sistem undian yang menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar," katanya.
Dalam lingkup regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu people smuggling dalam implementasi Plan of Action DGICM.
"Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi mewujudkan kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
