-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Polresta Bandar Lampung Dikabarkan Amankan Pengedar Narkoba di Karaoke Venos

    Senin, 20 April 2026, 17:35 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung telah mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi pada Minggu, 19 April 2026 dinihari.


    Pelaku yang ditangkap dikabarkan berinisial RE diketahui seorang wanita muda yang bekerja sebagai karyawan di Karaoke Venos yang berada di Jalan Ikan Tembakang, Sukaraja, Telukbetung Selatan Bandar Lampung.


    Adapun beberapa barang bukti yang turut diamankan pasca penangkapan itu yakni berupa pil ekstasi.


    Menurut informasi, RE ditangkap saat sedang bekerja di Karaoke Venos. Dia diciduk petugas berdasarkan pengembangan dari seorang pelaku yang terlebih telah diamankan.


    Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini