-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Korsleting Listrik Diduga Penyebab Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Terbakar

    Rabu, 04 Maret 2026, 15:04 WIB


    Lampung Selatan — Kebakaran melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) sore. Dugaan sementara, api dipicu oleh korsleting listrik.


    Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan gudang yang dikelilingi tembok seng. Dalam sejumlah video amatir yang beredar, terlihat kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi diduga akibat terbakarnya BBM jenis solar dan minyak mentah.


    Salah satu perekam video terdengar berteriak, “Bang gudang kebakaran bang.”


    Sumber di lokasi menyebut, kebakaran terjadi menjelang waktu berbuka puasa. “Tadi kebakarannya sebelum buka puasa. Isinya minyak mentah atau cong,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


    Sumber lain menyatakan, gudang tersebut sudah lama beroperasi dan kerap didatangi kendaraan besar untuk aktivitas bongkar muat. “Iya memang sudah cukup lama gudang itu beroperasi, sering banget mobil-mobil truk canter keluar masuk gudang itu muat dan bongkar barang sampai aroma bau minyak menyengat,” katanya.


    Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, Tim Damkar Posko Tanjung Bintang menerima laporan pada pukul 17.45 WIB dan langsung menuju lokasi. 


    Petugas mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam dari Posko Tanjung Bintang, Natar, dan Jati Mulyo.


    "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB," katanya. 


    Rully menyebut, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. “Penyebab Kebakaran: diduga Konsleting Listrik,” jelasnya. 


    Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyimpanan BBM ilegal di lokasi tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini