-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Karaoke Lion Buka di Bulan Ramadan Dikabarkan Digerebek Polisi, 6 Orang Positif Narkoba

    Rabu, 04 Maret 2026, 21:33 WIB


    Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan telah menggerebek sebuah tempat hiburan malam yang nekat buka di bulan Ramadan 2026 di wilayah Sukabumi, Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.


    Berdasarkan informasi yang didapat, tempat hiburan malam yang digerebek tersebut yakni Karaoke Lion.


    Dalam penggerebekan pada malam itu, enam orang yakni tiga wanita yang salah satunya merupakan manager karaoke Lion dan tiga tamu pria diangkut polisi lantaran saat dilakukan tes urine narkoba dinyatakan positif. Namun polisi tidak ditemukan barang bukti narkoba. 


    Keenam orang tersebut hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.


    Menurut informasi, pihak Polda Lampung tidak melakukan penyegelan Karaoke Lion lantaran itu merupakan kewenangan Pemkot Bandar Lampung.


    Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan dari Polda Lampung maupun ketegasan dari Pemkot Bandar Lampung terkait izin operasional Karaoke Lion.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini