-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Kejari Lampung Tengah: Jangan Takut Transparan, Kepala Desa Wajib Isi Jaga Desa

    Jumat, 19 Desember 2025, 20:36 WIB


    Lampung Tengah, Datalampung.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa oleh para kepala kampung. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Kejari Lampung Tengah sepanjang tahun 2025, pada Jumat (19 Desember 2025).


    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, meminta seluruh kepala kampung di 28 kecamatan aktif dan berkelanjutan menginput data ke dalam aplikasi Jaga Desa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.


    “Saya minta seluruh Kepala Kampung mewakili 28 kecamatan untuk secara kontinu dan berkelanjutan mengisi aplikasi Jaga Desa. Jangan pernah takut untuk memulai sesuatu hal dengan transparansi, karena dengan Bapak/Ibu melakukan input data di aplikasi Jaga Desa, itu termonitor langsung dan Bapak/Ibu akan terhindar dari perbuatan tercela,” kata Rita Susanti, Jumat (19 Desember 2025).


    Rita menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga dan memastikan jajaran Kejari Lampung Tengah bekerja secara profesional dan berintegritas.


    “Saya berkomitmen menjaga amanah ini dengan baik dan memastikan semuanya bahwa kita berdedikasi dan berintegritas,” ujarnya.


    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, mengungkapkan bahwa laporan pengaduan terhadap kepala kampung terkait dana desa jumlahnya sangat tinggi.


    “Karena terus terang, selama ini harus saya sampaikan di sini, bukan main luar biasanya laporan-laporan pengaduan terhadap kawan-kawan Kepala Kampung terkait penyimpangan dana desa, macam-macam,” kata Median.


    Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir, yang harus didahului pencegahan dan penerangan hukum.


    “Penegakan hukum itu merupakan—kalau bahasa Latinnya—Ultimum Remedium, adalah upaya-upaya yang terakhir,” ujarnya.


    Median juga mengingatkan agar kepala kampung tidak bersikap tertutup terhadap media dan lembaga sosial.


    “Tidak boleh juga, tidak baik juga kalau kawan-kawan Kepala Kampung itu alergi terhadap kawan-kawan jurnalis atau LSM,” katanya.


    Menurutnya, transparansi justru bisa dibangun melalui keterbukaan informasi dan pemanfaatan media sosial.


    “Untuk transparansi desa tadi bisa dimanfaatkan media sosial supaya juga masyarakat melihat,” lanjutnya.


    Dalam capaian kinerja Bidang Pidsus sepanjang 2025, Kejari Lampung Tengah mencatat telah melakukan empat penyelidikan dan empat penyidikan, dengan penetapan empat tersangka, serta menangkap tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO).


    Kasus menonjol yang ditangani antara lain perkara korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah dan pembangunan Taman Hutan Kota Lampung Tengah.


    Median juga menyoroti instruksi Presiden terkait audit nasional penggunaan dana desa.


    “Ada perintah dari Presiden terkait audit seluruh penggunaan dana desa. Ini kan perlu juga kawan-kawan merapikan dengan transparansinya, dengan akuntabelnya, semua pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” tegasnya.


    Ia mengingatkan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka akan ada konsekuensi hukum ke depan.


    “Kalau pun 2026 ke depan artinya kawan-kawan masih tidak mengindahkan, tentunya ada konsekuensi. Dalam semua perbuatan kita ada konsekuensi,” ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan tidak ada pungutan atau iuran dari kepala kampung untuk kegiatan Kejaksaan.


    “Tidak ada lagi dari Seksi Intelijen ataupun dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang iuran-iuran atau sumbangan-sumbangan dari Kepala Kampung. Tidak ada kami menerima sumbangan dalam konteks Bimtek atau Luhkum,” tegas Alfa.


    Ia menyebut Lampung Tengah memiliki 311 kampung dan kelurahan, seluruhnya wajib menginput data ke aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.


    “Semuanya wajib menginput data di aplikasi Jaga Desa,” katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini