Lampung Selatan - Keluarga dan korban dugaan pemerkosaan insial WA (20) menuntut keadilan paska laporan ke Polres Lampung Selatan yang diduga tidak berjalan sejak setahun silam.
Hal itu, disampaikan oleh WA yang mulai merasa perjalanan penanganan kasus dugaan asusila yang terjadi pada tanggal 22 September 2024 lalu, tak kunjung menemui kejelasan dari aparat penegak hukum.
"Kemarin kan saya menjadi korban pelecehan pas diatas kapal, sudah lapor sudah di visum sudah segalanya tapi sampai sekarang (pelaku, red) belum tertangkap," beber WA, Senin (27/10/2025).
Rupanya, terduga pelaku inisial IH masih satu kampung dengan korban yang sama-sama berasal dari Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dan mau tak mau, mereka sesekali bertemu muka.
"Dia masih bisa keluar didepan muka, kan saya trauma juga gitu, dia biasa saja tidak merasa takut. Saya trauma lah ketemu sama dia," akunya.
Dari situlah, WA mulai mempertanyakan penanganan perkara di kepolisian yang dilaporkan oleh orang tuanya pada tanggal 3 Oktober 2024 lampau. Ia bersikeras menuntut keadilan.
"Sudah satu tahun ini tapi belum ada penjelasan dari polisi. Harapan saya polisi cepat menangkap pelaku saya juga minta keadilan gitu, karena trauma saya lebih berat," ujar WA.
Trauma yang menggelayuti, sempat membuat WA patah semangat menjalani hidup. Hanya dorongan dari orang tua dan keluarga yang membuatnya bertahan hidup.
"Nggak enak, ngapain saya harus hidup lagi. Ya orang tua selalu menyemangati. Orang tua sedih dan suka menangis kalau habis sholat," lirih WA.
Meski WA mencoba untuk tetap kuat, namun ia tak memungkiri jika ada perubahan dalam dirinya saat menjalani keseharian hidup terutama saat berinteraksi dengan lawan jenis.
"Aktivitas kayak biasa saja cuma belum percaya diri ketemu orang, apalagi kalau ketemu lawan jenis," sebut WA.
Sejurus, kakak kandung korban yakni Sri Yulianti turut mengungkapkan, kegundahan atas penanganan perkara yang menimpa adiknya.
"Kita mau minta tolong ya pak, masalahnya ini sudah lama kasusnya sampai sekarang belum selesai, kita mau minta tolong kayak mana kasus ini cepat selesai. Di kepolisian sudah satu tahun," keluhnya.
Sri Yulianti merasa, keadilan belum berpihak kepada adiknya yang menjadi korban dugaan perkosaan dan kini harus menanggung malu di kampung halaman.
"Iya belum ada keadilan pak, kasihan anaknya trauma. Adik saya jadi omongan warga. Dia malu sama teman-temannya, sedangkan si pelaku sampai sekarang masih bebas biasa-biasa saja," kata dia.
Sri Yulianti turut melontarkan tuntutan secercah keadilan untuk adiknya, apalagi sang ayah yang melaporkan kejadian tersebut semakin menua.
"Mau minta keadilan saja pak maunya segera diselesaikan gimana ini kasusnya pak, kasihan juga bapak saya sudah tua mau (berusaha, red) tidak bisa ya karena kita orang susah," cetus Sri Yulianti.
Di penghujung percakapan, Sri Yulianti nampak pesimis jika usaha untuk memperoleh keadilan harus bermodalkan materi. Kenyataannya, ia hidup susah sebagai keluarga pekebun.
"Kan kalau kata orang-orang kalau mau cepat selesai pakai uang, ya kita orang tidak punya pak untung punya nyawa," tandas Sri Yulianti.
Saat dikonfirmasi terkait perkara dugaan asusila yang menimpa WA, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menjawab, "Saya cek dulu mas," singkatnya.
Perihal korban menuntut keadilan karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran paska setahun pelaporan di Polres Lampung Selatan, Indik Rusmono membalas "Oke mas masih dicek."
Untuk diketahui, WA menjadi korban dugaan perbuatan asusila saat masih berusia 19 tahun oleh terlapor IH saat menumpang truk pengangkut nanas dari Sumatera Selatan menuju Jakarta.
Waktu itu, hari Minggu (22/9/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, IH diduga merudapaksa WA didalam truk saat berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Ayah WA inisial S, akhirnya melaporkan perbuatan bejat terlapor ke Polres Lampung Selatan bernomor: LP/B/353/X2024/SPKT/Polrea Lampung Selatan/Polda Lampung , pada tanggal 3 Oktober2024. (Rls)
%20(1).jpeg)