Lampung Tengah – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam beberapa bulan terakhir.
Seorang pegawai SPBU di wilayah setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kelangkaan BBM bersubsidi bukan disebabkan oleh pembatasan di tingkat SPBU, melainkan karena pengiriman dari depot ke Lampung Tengah yang sangat terbatas.
"Kami tidak pernah berniat mempersulit masyarakat. Masalahnya, pengiriman ke kami memang sangat minim,” ujar pegawai SPBU tersebut kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Karena minimnya pasokan itu, pihak SPBU terpaksa menerapkan pembatasan pembelian untuk setiap kendaraan agar seluruh masyarakat tetap bisa mendapatkan bagian.
“Setiap hari kami hanya menerima sekitar delapan ton untuk setiap jenis BBM bersubsidi. Untuk solar, malah kadang dua hari sekali baru datang delapan ton. Jadi mau tidak mau, kami harus batasi pembelian agar semua warga kebagian,” sambungnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga Lampung Tengah. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi, terutama jenis solar dan pertalite, karena sering kehabisan stok di sejumlah SPBU.
“Kadang baru antre sebentar sudah habis. Kami bingung, sementara di daerah lain katanya lancar,” kata seorang warga setempat.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara pengiriman BBM bersubsidi di Lampung Tengah dengan daerah lain di Provinsi Lampung. Beberapa SPBU di luar wilayah tersebut menerima pengiriman antara 32 hingga 40 ton per hari, jauh lebih tinggi dibanding SPBU di Lampung Tengah yang hanya mendapatkan 8 ton per hari.
Kondisi ini memunculkan harapan agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina segera meninjau dan memperbaiki distribusi BBM bersubsidi di wilayah Lampung.
Warga berharap pemerintah dapat memastikan pengiriman yang merata agar masyarakat di semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung memiliki akses yang sama terhadap bahan bakar bersubsidi.
