Bandar Lampung - Seorang security tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung saat akan menjual narkoba.
Security itu yakni Chaton Rizky Pratama Suwito yang bekerja menjadi Satuan Pengamanan di Booster Karaoke & Resto yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat, Chaton Rizky Pratama Suwito yang ternyata merupakan seorang residivis ini ditangkap di areal parkiran Booster Karaoke & Resto.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang bekerja dan menunggu pembeli narkoba pada Senin (11 Agustus 2025) malam.
Dalam penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip berisi 0,3 gram sabu-sabu di dalam kantong dan 3 bungkus lainnya seberat 1,5 gram di mobil.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya salah seorang security tempat hiburan malam yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Dia mengatakan, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Iya benar, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan kita masih melakukan pengembangan," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (13 Agustus 2025).