Bandar Lampung - Sebuah lokasi di Jalan Morotai, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bakung, Kota Bandar Lampung diduga menjadi gudang penyimpanan BBM jenis solar ilegal.
Lokasi gudang yang memiliki tembok dan pagar tinggi ini dikabarkan telah beroperasi selama satu tahun lebih dan diduga mencemari lingkungan sekitar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan lokasi yang diduga gudang solar ilegal tersebut membuat air sumur mereka tercemar.
"air sumur saya sekarang bau solar mas karena limbah dari gudang penimbun BBM tersebut atau mungkin ada yang meresap ke tanah akhirnya berdampak ke sumur kami," katanya.
Menurut sumber tersebut, gudang ini telah beropeeasi selama lebih dari satu tahun. Warga pun berharap supaya pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
"Gudang solar tersebut sudah satu tahun lebih beroperasi sebagai penampung solar mungkin juga ada aktifitas lain mengoplos BBM jenis solar," jelas dia.
"Kami sebagai warga yang terdampak berharap kepada APH atau instansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup jika kegiatan tersebut ilegal atau melanggar hukum segera di tindak karena resapan limbah dari aktifitas gudang solar tersebut sangat merugikan kami," tambahnya.