-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Kalahkan Indeks Integritas Nasional, Pemkab Lamsel Raih Peringkat 2 Hasil SPI KPK RI

    Senin, 02 Juni 2025, 16:49 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil mengungguli indeks nasional terkait hasil survei penilaian integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).


    Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana mengatakan, Pemkab setempat mencatatkan 

    skor 73,91 atau diatas skor indeks integritas nasional di angka 71,53.


    "Hasil survei penilaian integritas diumumkan tanggal 22 Januari 2025 secara nasional melalui zoom meeting oleh Pimpinan KPK RI," ujar Anton Carmana, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2025).


    Hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 itu, menempatkan Kabupaten Lampung Selatan pada peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung di bidang integritas dan tata kelola pemerintahan.


    "Pada tingkatan kabupaten/kota se- Provinsi Lampung, posisi pertama ditempati Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89 dan di urutan kedua Kabupaten Lampung Selatan dengan skor 73,91," sambung Anton Carmana.


    Menariknya, catatan skor Kabupaten Lampung Selatan di angka 73,91 lebih tinggi jika dibandingkan skor indeks integritas nasional yaitu 71,53 juga rerata nilai Lampung dengan skor 69,29. 


    Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan perangkat yang dirancang untuk mengukur tingkat integritas dan memetakan fisika korupsi di Iingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.


    "SPI dikembangkan oleh KPK sebagai respons terhadap kebutuhan alat ukur yang objektif untuk menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah. SPI sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Harapannya, SPI dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi," jelas Anton Carmana.


    Pelaksanaan SPI, memiliki tujuan utama diantaranya memetakan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah, mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Lalu, memberikan rekomendasi perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan. 


    "Selanjutnya, mendorong peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik. Terakhir, menyediakan data empiris sebagai dasar pengambilan kebijakan antikorupsi," tegas Anton Carmana.


    Sejurus, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan, apresiasi atas capaian Pemkab setempat pada hasil survei penilaian integritas oleh KPK RI.


    "Alhamdulillah, ini kerja dan komitmen bersama dengan seluruh tim OPD," balas Bupati.


    Disinggung mengenai harapan kedepan terkait good governance dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Egi menjawab, "Tentu ini bisa ditingkatkan dan kepercayaan stakeholder terus membaik," tandas Bupati.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini