-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Top! RSUD Bob Bazar Kalianda Lamsel Raih Akreditasi Paripurna dari LARS

    Jumat, 08 Desember 2023, 15:52 WIB


    Lampung Selatan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Bob Bazar, SKM Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) meraih akreditasi tingkat status mutu paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS).


    Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr Reny Indrayani menyampaikan, pada tanggal 15-17 November 2023 lalu, LARS telah melakukan survei akreditasi di rumah sakit setempat.


    "Hasilnya RSUD Bob Bazar terakreditasi lulus dengan tingkat status mutu paripurna berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh LARS Nomor : 068/DIR/LARS/XI1/2023, hari Kamis (7/12/2023) kemarin," ujar Reni saat dikonfirmasi, Jumat (8/12).


    Reni menyebutkan untuk meraih akreditasi paripurna harus melalui proses yang cukup panjang, dimana pendaftaran akreditasi dilakukan bulan Juli 2023 disusul bulan Juli-Agustus ia bersama jajaran melakukan rapat-rapat dan pelatihan.


    "Bulan September kami melakukan kaji tiru ke RSUD Liwa, Kabupaten Lampung Barat, karena sama-sama tipe c dan milik Pemerintah Daerah," sambungnya.


    Selanjutnya, bulan Oktober 2023 melaksanakan bimbingan LARS dan tanggal 15-17 November 2023 proses akreditasi mulai digulirkan. Hasil akreditasi, baru keluar setelah 14 hari kerja tepatnya bulan Desember 2023.


    "Banyak yang dinilai untuk akreditasi, ada 14 kelompok kerja (Pokja) dan 1 sasaran serta 1 program nasional," timpal Reni.


    Reni merincikan, terdapat tingkatan lulus akreditasi mulai dari akreditasi Pratama, dimana beberapa pokja yang ada di rumah sakit harus memperoleh nilai kurang dari 80. Kemudian, akreditasi Madya masih beberapa pokja yang nilainya 80 dan sisanya kurang dari 80 tetapi program nasional harus mencapai 100 persen lulus.


    Selanjutnya, akreditasi Utama harus memiliki 12 pokja dan meraih nilai 80 atau kurang akan tetapi program nasional mencapai 100 persen. Sementara, akreditasi Paripurna semua pokja harus mendapat nilai 80 dan program nasional 100 persen.


    "Program nasional ada 5 dan harus 100 persen. Diantaranya kesehatan ibu dan anak, penanggulangan TBC, penanggulangan stunting, penanggulangan HIV, serta KB," cetus Reni.


    Reni menyatakan, untuk memperoleh akreditasi tersebut bukannya tanpa kendala apalagi kali terakhir RSUD Bob Bazar Kalianda memperoleh akreditasi paripurna yakni di tahun 2017 silam.


    Seharusnya, akreditasi ulang dilakukan 3 tahun berikutnya yaitu di tahun 2020, dikarena wabah Covid-19 sehingga mundur sampai tahun 2023.


    "Jadi sekian tahun kita terlena tidak memikirkan lagi masalah akreditasi, di tahun 2023 saya menjadi Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda ini harus karena di tahun ini terakhir rumah sakit terakreditasi belum memakai elektronik rekam medis

    di tahun 2024 akreditasi harus menggunakan rekam medis elektronik makanya kita kejar," tegas Reni.


    Tantangan lainnya, imbuh Reni, semisal membuat semua pegawai rumah sakit untuk kompak terlibat dalam proses akreditasi yang dilakukan oleh LARS. Bahkan, ia harus mendatangkan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto untuk turun langsung memberikan arahan kepada para pegawai.


    "Itu sulit, jadi saya mengundang pak Bupati untuk datang kesini membrifing seluruh pegawai bahwa akreditasi bukan milik direktur saja tapi milik semuanya, sampai begitu pak Bupati menyampaikan," cetusnya.


    Reni pun menyampaikan, pujian kepada Bupati Lamsel H Nanang Ermanto atas dukungan penuh selama proses akreditasi dari LARS berlangsung.


    "Dukungan pak Bupati penting sekali dan memiliki nilai tinggi dimata LARS, mengingat RSUD Bob Bazar adalah aset pemerintah daerah," ungkapnya.


    Kedepan, ia bersama segenap pegawai berkomitmen untuk mempertahankan supaya pelayan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan standar mutu akreditasi.


    "Dan yang paling penting mengutamakan keselamatan pasien, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diharapkan," tandas Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda.


    Dilansir dari laman lars.or.id, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) berdiri pada tanggal 9 September 2020 sebagai organisasi penyelenggara akreditasi rumah sakit independen dan nirlaba berbasis sistem interkoneksi digital dan komunitas serta tidak terafiliasi dengan institusi dan organisasi manapun.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini