-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Honor K2 Masih Di Bahas DPR RI Komisi II

    Redaksi
    Selasa, 21 Januari 2020, 08:49 WIB
    Endro Suswantoro

    Jakarta, datalampung.com - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman pengakatan Honorer Katogori dua (K2) menjadi CPNS, merupakan janji Pemerintah yang sudah lama diatur sejak tahun 2005 dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 diharapkan diselesaikan.

    "Persoalan K2 yang masih gantung, jumlahnya sekitar empat  ratus ribuan.  Pemerintah juga harus legowo dan kalau bisa diselesaikan dan diangkat PNS,' ujar politisi PDI Perjuangan Dapil I Lampung Endro Suswantoro Yahman usai raker bersama BKN gedung DPR/MPR RI Jakarta pusat, Senin (20/01/2020).

    Lanjut proses seleksi dan penerimaan CPNS ini bisa berjalan sesuai harapan dan bebas dari praktik pencaloan. Menurutnyadalam waktu tiga minggu ini banyak wilayah- wilayah dimana bisa terjadi praktik maklar CPNS.

    "Jadi harus dipersempit waktu antara tes dan pengumuman supaya kelulusan lebih cepat,"tuturnya

    Kedua panitia seleksi harus menerima dan menginformasikan kalau ada sanggahan dari peserta  kok dia sudah mengerjakan tapi tidak lulus.

     “Jadi panitia harus siap memberikan informasi sejelas- jelasnya,"singkatnya

    Kemudia ia menyoroti pemerintahan kabupaten BKD tenggamus, SK sudah turun bulan Desember akan tetapi berani memasukan gaji pegawai P3K, hanya sebagai honor.

    "Jadi ini harus disesuaikan, mereka yang tidak lulus kemaren masih bisa mengikuti kembali sejauh persyaratan ketentuan batas maksimal usia 35  tahun, itu masih bisa untuk mengikuti kembali. Mudah-mudahan ini bisa masuk dalam Prolegnas tahun ini,"tutupnya. (Ror)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +