-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan Polisi di Bakauheni

    Redaksi
    Minggu, 08 Desember 2019, 13:14 WIB
    Ribuan burung yang diamankan

    Bakauheni, datalampung.com - Sebanyak 1997 burung berbagai jenis yang tak memiliki dokumen resmi diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, Minggu (08/12/19) dinihari sekitar pukul 02.30 wib.

    Penyelundupan ribuan burung tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
    Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo saat konfrensi pers

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo menerangkan, rencananya ribuan burung tanpa dokumen resmi itu akan dibawa ke Jakarta Utara dan dibawa menggunakan kendaraan jenis L300 BE 1966 UQ.

    "Pengirim ribuan burung ini adalah Eko Supriadi (29) warga Gading Rejo Pringsewu, sementara penerima Bu'um warga Jakarta Utara," ungkap Kapolres.

    Edi menerangkan pihaknya juga telah memintai keterangan sang sopir yang dalam pengakuannya diberi upah sebesar satu juta rupiah oleh pengirim, untuk mengantarkan ribuan burung itu sampai tujuan.

    "Sopir yang membawa burung ini adalah Bambang Hermanto, warga Lingapura rt 03/10 Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah," kata dia.

    Para tersangka penyelundupan ribuan burung itu sendiri akan diancam Pasal 31 UU RI no. 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Berikut jenis ribuan burung yang berhasil diamankan :

    - Burung perenjak lebih kurang 1400 ekor
    - Burung tilang sutra lebih kurang 198 ekor
    - Burung pleci lebih kurang 50 ekor
    - Burung samperling lebih kurang 60 ekor
    - Burung tilang putih lebih kurang 50 ekor
    - Burung crocok lebih kurang 60 ekor
    - Burung tilang mas lebih kurang 56 ekor
    - Burung cicak biru lebih kurang 20 ekor
    - Burung cicak ijo lebih kurang 2 ekor
    - Burung sri gunting lebih kurang 2 ekor
    - Burung bubut lebih kurang 2 ekor
    - Burung pentet lebih kurang 26 ekor
    - Burung perkutut lebih kurang 100 ekor
    - Burung cak mini lebih kurang 21 ekor. (Kurdy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini