-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Tembus Target Sebelum Akhir Tahun, Ditjen Imigrasi Bukukan PNBP Rp8,68 Triliun per Oktober 2026

    Kamis, 15 Oktober 2026, 12:32 WIB


    JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus angka Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian ini setara 101,88 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun anggaran 2026.


    Sektor visa dan izin keimigrasian tercatat menjadi kontributor penerimaan terbesar secara nasional. Pendapatan dari layanan visa menyumbang Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total realisasi. Disusul oleh layanan penerbitan paspor sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta pos pendapatan keimigrasian lainnya sebesar Rp270 miliar.


    Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan lonjakan penerimaan ini merupakan hasil dari deregulasi kebijakan keimigrasian yang adaptif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.


    "Pertumbuhan ekonomi dan penetapan Indonesia sebagai salah satu destinasi utama dunia yang didukung pemberitaan positif internasional turut mendongkrak arus kedatangan orang asing," jelas Hendarsam dalam keterangannya.


    Seiring melonjaknya pemasukan negara, instrumen penegakan hukum keimigrasian tetap diperketat. Sepanjang tahun 2026, jajaran Imigrasi tercatat telah mendeportasi sebanyak 5.310 warga negara asing (WNA) serta memasukkan 3.950 WNA bermasalah ke dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).


    Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Selatan, Deddy, menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan di tingkat pusat menjadi pelecut semangat bagi satuan kerja di daerah untuk terus menjaga mutu pelayanan dan integritas pengawasan di lapangan.


    "Capaian penerimaan negara ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan tetap mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," kata Deddy.


    Dengan tren pergerakan lintas negara yang terus meningkat, Ditjen Imigrasi memproyeksikan total realisasi PNBP hingga akhir tahun 2026 mampu menembus kisaran Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini