-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Masuk Rumah Perempuan Bersuami Tengah Malam, Oknum Guru ASN di Sidomulyo Digerebek Warga

    Kamis, 03 September 2026, 14:03 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com — Warga Dusun Jogja, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, digegerkan dengan keberadaan seorang pria berinisial YSR di rumah seorang perempuan berinisial L yang diketahui telah bersuami.


    YSR diketahui merupakan guru ASN yang bertugas di SMPN 1 Sidomulyo. Ia juga tercatat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidodadi.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Keberadaan YSR di rumah L pada larut malam memicu kecurigaan warga setempat.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, YSR datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelum masuk ke rumah, ia disebut sempat mondar-mandir di sekitar lokasi.


    Gerak-gerik tersebut kemudian diketahui oleh kerabat suami L, berinisial T. Ia selanjutnya mengajak sejumlah warga mendatangi rumah tersebut.


    Warga mengetuk pintu depan dan meminta agar dibuka. Saat itu, YSR disebut berusaha keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motornya.


    Upaya tersebut kemudian dihentikan warga hingga YSR terjatuh. Warga selanjutnya mengamankan YSR untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.


    “YSR sempat berusaha kabur, tapi berhasil dihentikan warga. Untungnya malam itu warga masih bisa menahan emosi. Dia hanya diamankan,” ujar seorang warga, Senin (31/8/2026).


    Untuk mencegah situasi berkembang menjadi keributan, warga bersama pamong desa kemudian menghubungi pihak kepolisian.


    Petugas Polsek Sidomulyo datang dan menjemput YSR sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (31/8/2026) dini hari. YSR kemudian dibawa ke Mapolsek Sidomulyo.


    Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena YSR memiliki status sebagai guru ASN sekaligus anggota BPD Desa Sidodadi.


    Meski demikian, dugaan adanya perbuatan mesum sebagaimana yang menjadi pembicaraan di tengah masyarakat belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini, tidak terdapat proses hukum yang berjalan terkait dugaan tersebut.


    Dimediasi di Mapolsek


    Setelah diamankan, persoalan tersebut kemudian dimediasi di Mapolsek Sidomulyo pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.


    Mediasi dihadiri YSR, L, A selaku suami L, serta DAS yang merupakan istri YSR. Sejumlah anggota keluarga dari masing-masing pihak turut hadir dalam pertemuan tersebut.


    Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni, dan Kepala Desa Sidodadi, Sigig Edi Lukman, juga hadir untuk mendampingi warganya.


    Haroni membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara langsung apa yang terjadi di dalam rumah.


    “Kejadian persisnya saya tidak tahu. Kedatangan saya ke Mapolsek Sidomulyo ini kewajiban saya sebagai pimpinan desa untuk mendampingi warga,” ujarnya.


    Haroni juga memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap YSR saat diamankan warga.


    “Malam itu YSR tidak diapa-apakan warga, hanya diamankan. Mereka menunggu kedatangan A, suami L,” katanya.


    Setelah dilakukan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan dan surat perdamaian.


    Polisi: Tidak Ada Laporan, Perkara Tidak Berlanjut


    Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aiptu M. Aripin, membenarkan bahwa persoalan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai.


    Menurut Aripin, tidak adanya laporan resmi dari pihak yang berkepentingan membuat persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.


    “Karena pihak yang bersangkutan tidak meneruskan dan membuat laporan resmi, maka tidak ada proses hukum lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Kedua pihak telah sepakat berdamai dengan adanya surat pernyataan maupun surat perdamaian,” terang Aripin.


    Ia menjelaskan, mediasi awalnya direncanakan berlangsung di kantor desa. Namun, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan massa, proses mediasi akhirnya dipindahkan ke Mapolsek Sidomulyo.


    Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, persoalan itu tidak berlanjut ke proses hukum.


    Meski demikian, peristiwa yang melibatkan seorang guru ASN sekaligus anggota BPD tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama karena terjadi di lingkungan permukiman pada larut malam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini