-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    BBM Cepat Habis, Warga Duga Ada Praktik Pengecoran Ilegal di SPBU Rangai Tri Tunggal

    Selasa, 01 September 2026, 14:43 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com — Dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24-354-59 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, semakin mencuat.


    Sejumlah pengendara mengaku curiga dengan cepatnya stok BBM jenis Pertalite dan Solar habis. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim apabila penyaluran hanya diperuntukkan bagi konsumen umum.


    Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Selasa (1/9/2026), distribusi BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24-354-59 terbilang cukup besar setiap harinya. Namun, stok yang cepat habis justru memunculkan dugaan adanya aktivitas penyaluran yang tidak wajar dan diduga melibatkan oknum tertentu.


    Salah seorang pengendara mengungkapkan keheranannya melihat banyaknya kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli BBM dalam jumlah tertentu. Menurutnya, terdapat pengendara yang menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi serta membawa jeriken.


    Ia menilai, apabila penyaluran BBM dilakukan secara normal kepada masyarakat, stok dalam jumlah besar semestinya tidak habis dalam waktu singkat.


    “Tidak masuk akal rasanya kalau BBM sebanyak itu dalam waktu singkat stok cepat habis kalau tidak ada oknum pengecor atau pemain minyak di dalamnya. Kalau hanya melayani masyarakat biasa, saya rasa tidak mungkin dalam satu hari bisa habis sebanyak itu,” ungkapnya.


    Pernyataan tersebut menambah sorotan masyarakat terhadap dugaan adanya penyaluran BBM bersubsidi dalam jumlah besar kepada pihak tertentu. Jika benar terjadi, praktik tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang karena penyaluran BBM bersubsidi memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.


    Kondisi tersebut juga dikeluhkan masyarakat yang kerap tidak mendapatkan BBM karena stok sudah habis dalam waktu relatif singkat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dapat segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Rangai Tri Tunggal 24-354-59 belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pengecoran BBM tersebut.


    Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini