KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda mencapai 98,06 dari 100 berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Agustus 2026.
Survei tersebut melibatkan 31 responden. Hasilnya menjadi salah satu indikator untuk melihat kualitas pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda, Deddy, menyambut positif capaian tersebut.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat periode Agustus 2026, kami memperoleh nilai 98,06. Tentunya ini merupakan hasil yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Deddy.
Meski memperoleh nilai tinggi, Deddy mengatakan capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi jajaran Imigrasi Kalianda untuk berhenti melakukan evaluasi.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur melalui angka survei. Pelayanan juga harus memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran didorong untuk memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Deddy juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian. Kepercayaan masyarakat harus kami jaga dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki kekurangan yang masih ada,” katanya.
Ia berharap tingkat kepuasan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada periode berikutnya.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi Kalianda benar-benar mendapatkan pelayanan yang mudah, nyaman dan profesional. Itu yang terus kami upayakan,” pungkasnya.
