-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    PNBP Visa Tembus Rp2,82 Triliun pada Semester I 2026, Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

    Selasa, 07 Juli 2026, 17:58 WIB

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,82 triliun sepanjang semester I 2026. Nilai tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,64 triliun.


    Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan peningkatan penerimaan terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menjadi indikator efektivitas transformasi layanan keimigrasian.


    "Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," kata Hendarsam, Senin (6/7/2026).


    Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, PNBP sektor visa pada Januari-Juni 2026 mencapai Rp2.815.639.500.000, naik dari Rp2.645.712.900.000 pada periode yang sama tahun lalu.


    Meski demikian, jumlah penerbitan visa justru turun 6,77 persen menjadi 3.924.500 visa dari sebelumnya 4.209.465 visa. Penurunan terbesar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang turun 87,91 persen menjadi 52.999 penerbitan.


    Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan. Sementara Visa on Arrival (VoA) menjadi jenis visa yang paling banyak diterbitkan dengan total 3.481.490 visa.


    Australia menjadi negara dengan jumlah wisatawan terbanyak yang masuk ke Indonesia melalui skema visa, disusul China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.


    Program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan dengan 143 visa telah diterbitkan hingga semester pertama 2026.


    Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 deportasi dan pembatalan izin tinggal terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.


    Selain itu, 23 warga negara asing diproses secara hukum. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat telah memasuki persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.


    "Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional," ujar Hendarsam.


    Selama semester I 2026, Imigrasi juga menerbitkan 1.673.816 paspor, menerbitkan 23.082 ITAS dan 3.330 ITAP, serta mencatat 12,89 juta kedatangan dan 12,86 juta keberangkatan pelintas internasional.


    "Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," pungkas Hendarsam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini