-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Brimob di Lampung Utara Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Minggu, 25 Mei 2025, 18:41 WIB

    (Foto: Oknum Brimob Bripda ADS saat menyewa Mobil Rental (Ist)) 


    Lampung, Datalampung.com - Seorang Oknum Anggota Brimob di Kabupaten Lampung Utara, terpaksa harus dilaporkan pengusaha mobil rental atas dugaan kasus penggelapan kendaraan, kepada Kepolisian Polresta Bandar Lampung.


    Oknum Brimob tersebut diketahui berinisial Bripda ADS. Dia dilaporkan oleh korbannya dengan surat laporan LP/B/736/V/2025/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung, pada Sabtu 24 Mei 2025. 


    Dalam laporannya, korban MRF, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia Silver, BE 1568 AAQ.


    Laporan ini dilakukan setelah oknum brimob itu menyewa atau merental mobil tersebut sejak 12 Mei 2025. Dalam perjanjiannya, terlapor menyewa kendaraan itu selama 10 hari, atau tepatnya hingga tanggal 21 Mei 2025. Dengan harga sewa sehari Rp 350 ribu rupiah.


    Namun, setelah batas waktu penyewaan kendaraan habis, terlapor justru sulit untuk dihubungi. Bahkan, mobil tersebut justru diduga sudah dipindah tangankan (digadaikan).


    Hal itu diketahui korban, setelah terlapor tidak dapat dikonfirmasi terkait pembayaran sewa mobil tersebut. Bahkan salah satu Global Positioning System (GPS) atau titik sinyal keberadaan kendaraan sudah tercabut dari mobil tersebut. Namun untungnya, masih terdapat GPS lainnya yang masih terpasang.


    Korban kemudian mendatangi titik lokasi keberadaan kendaraannya tersebut, pada Kamis 22 Mei 2025 lalu. Mobil itu ternyata berada di lingkungan sebuah kampus di Kawasan Natar Lampung Selatan. Saat coba didekati, mobil tersebut kabur dan melarikan diri ke wilayah Tegineneng Pesawaran.


    Sempat terjadi kejar kejaran antara korban dan pengemudi mobil tersebut. Namun saat hendak diberhentikan, pengemudi mobil itu justru menodongkan senjata tajam jenis golok. Korban beserta rekannya yang ketakutan, kemudian meminta pertolongan warga dan polisi di sekitar lokasi kejadian.


    "Nomor plat dan ciri khusus mobil itu sudah diganti. Tapi GPS lainnya masih hidup. Sempat dihadang namun mobil itu kabur lagi," kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya.


    Mengetahui mobil usahanya diduga sudah digadaikan kepada orang lain, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kepolisian Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu 24 Mei lalu.


    Dalam laporannya itu korban menyertakan sejumlah dokumen, berupa dokumen kendaraan, bukti perjanjian sewa mobil, identitas KTP dan Kartu Anggota Polri milik Oknum Brimob tersebut.

    (Foto: Barang bukti mobil rental di Halaman Parkir Polresta Bandar Lampung (Ist)) 

    "Ya sudah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, karena yang sewa pertama kan oknum Brimob itu. Kerugian korban juga ada," kata sumber itu lagi.


    Laporan korban itu direspon langsung oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Mobil Daihatsu Xenia warna silver milik korban yang sudah diganti plat kendaraannya itu, kini sudah berada di Halaman Parkir Polresta Bandar Lampung.


    "Ya sejak tadi malam (Sabtu malam,24 Mei 2025 -red) mobil itu sudah berada disini. Siapa yang menyerahkan atau mengantar tidak tahu. Tapi semalam ramai kok di ruangan Unit Ranmor," kata salah satu anggota polisi di Mapolresta Bandar Lampung.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini