Lampung Timur, Datalampung.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Kamis (30/7/2026).
Rapat koordinasi dihadiri pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA. Forum tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah Lampung Timur.
Selain membahas pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kalianda juga menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian (LDK). Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam memperoleh data keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Aurizal Wiendyartha Hakim, mengatakan pengawasan terhadap orang asing membutuhkan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA.
"Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA ini kami ingin memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Pengawasan orang asing akan lebih efektif apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung penegakan hukum keimigrasian," ujar Aurizal.
Ia menambahkan, Layanan Data Keimigrasian merupakan bagian dari transformasi pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempercepat akses data bagi instansi yang berwenang.
"Layanan Data Keimigrasian hadir untuk mempermudah kebutuhan data bagi instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pengawasan keimigrasian yang cepat, akurat, dan terintegrasi," tambahnya.
Aurizal berharap sinergi lintas sektor yang terus diperkuat dapat mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Timur.
