-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Bea Cukai Sumbagbar Bukukan Penerimaan Rp1,54 Triliun pada Semester I 2026

    Rabu, 15 Juli 2026, 13:58 WIB

    Bandar Lampung, Datalampung.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,54 triliun hingga Semester I 2026. Capaian tersebut mencapai 65,68 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp2,35 triliun atau tumbuh 15,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


    Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan fungsi pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan secara berkelanjutan.


    "Kinerja penerimaan yang positif ini menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif dan sinergi dengan para pemangku kepentingan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara," kata Bier dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).


    Menurut Bier, pihaknya akan terus memperkuat kepatuhan para pengguna jasa sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan agar penerimaan negara tetap terjaga.


    "Kami akan terus menjaga momentum ini melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa serta pengawasan yang profesional dan berintegritas," ujarnya.


    Dari total penerimaan tersebut, Bea Masuk memberikan kontribusi sebesar Rp124,93 miliar, Bea Keluar mencapai Rp1,41 triliun, sedangkan penerimaan dari sektor cukai tercatat sebesar Rp5,33 miliar.


    Selain penerimaan negara, DJBC Sumatera Bagian Barat juga memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Hingga Juni 2026, petugas menerbitkan 325 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang cukai.


    Dalam operasi tersebut, Bea Cukai menyita 36,70 juta batang rokok ilegal serta 6.272 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.


    Dari hasil penindakan itu, nilai barang diperkirakan mencapai Rp56,72 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp36,61 miliar.


    Pada sektor kepabeanan, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat juga melakukan empat kali penindakan terhadap barang impor yang diduga tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas).


    Komoditas yang ditindak meliputi Broken Rice Feed Grade dan Palatability Enhancer Low Grade yang digunakan sebagai bahan baku pakan ikan. Sebagian barang ditetapkan untuk diekspor kembali, sedangkan sisanya diusulkan menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN) sesuai ketentuan.


    Pengawasan terhadap peredaran narkotika juga menjadi fokus utama sepanjang Semester I 2026. Hingga Juni, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berhasil melakukan 21 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor.


    Barang bukti yang diamankan meliputi 167,21 kilogram sabu, 20,04 kilogram ganja, 15.005 butir ekstasi, 648 gram etomidate, 3.100 butir psikotropika golongan IV, serta 2,6 gram synthetic cannabinoid.


    Berdasarkan perhitungan DJBC, penindakan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 865.901 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara berpotensi menghemat pengeluaran hingga Rp1,38 triliun.


    Bier mengatakan optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga diperkuat melalui audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi.


    "Optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional," ujarnya.


    Berbagai langkah tersebut menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp5,42 miliar hingga Semester I 2026.


    Bier menegaskan, DJBC Sumatera Bagian Barat akan terus menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan dan pengawasan guna mendukung iklim usaha yang sehat sekaligus mengamankan penerimaan negara.


    "Melalui konsistensi pengawasan, penegakan hukum, serta upaya optimalisasi penerimaan negara, kami berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini