Bandar Lampung, Datalampung.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung dikabarkan telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai bandar.
Kedua pria tersebut berinisial AP dan AR. Keduanya diringkus polisi di Bandar Lampung beberapa hari lalu, dalam dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Berdasarkan informasi di lapangan, dari kedua tangan pria tersebut turut diamankan puluhan butir pil ekstasi serta satu unit mobil.
Saat ini kedua terduga pelaku masih ditahan di Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Jumat, 10 April 2026, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono membenarkannya.
"Masih pengembangan," singkatnya.***
