-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Penguatan Desa Penyangga Di Wilayah Konservasi TNWK

    Jumat, 27 Maret 2026, 13:02 WIB

    Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyoroti kondisi masyarakat desa penyangga di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang selama ini terdampak konflik antara manusia dan gajah.


    Menurut Ela, konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut membuat masyarakat harus menanggung berbagai kerugian, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman keselamatan.


    “Selama ini masyarakat belum mendapat manfaat signifikan, tetapi harus menanggung dampak konflik yang panjang,” kata Ela di sela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026). 


    Ia menilai, keberadaan kawasan konservasi seharusnya tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.


    Pemerintah saat ini tengah mendorong pengelolaan Way Kambas melalui pendekatan baru, yakni menggabungkan aspek konservasi, pembangunan desa, dan skema pasar karbon.


    Melalui skema tersebut, pendanaan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat melalui mekanisme perdagangan karbon.


    Ela menyambut baik rencana tersebut dan berharap program ini dapat menjadi solusi atas konflik berkepanjangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program yang dijalankan, sehingga warga tidak lagi hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi.


    Konflik manusia dan gajah di kawasan Way Kambas diketahui telah berlangsung lebih dari 40 tahun. Warga desa penyangga kerap mengalami gagal panen akibat tanaman mereka dirusak satwa liar.


    "Keberhasilan program ini akan menjadi penentu arah baru pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, khususnya dalam menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tandas Bupati.


    Sejurus dengan komitmen tersebut, pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.


    Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat pada November 2025. 


    Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.


    “Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” tandas Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni turut menghadiri forum tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini