-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Diduga Catut Nama Bhayangkari untuk Investasi Fiktif, Istri Polisi Dilaporkan ke Polda Lampung

    Selasa, 06 Mei 2025, 16:47 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Seorang istri anggota Polri di Kota Bandar Lampung diduga melakukan penipuan bermodus investasi fiktif. 


    Dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban bernama Riris Tesalonika Sitompul ke Polda Lampung, dengan terlapor berinisial IR. 


    Korban mengatakan, dia berani memberikan uang ratusan juta untuk investasi lantaran nantinya bakal diberikan keuntungan langsung oleh IR sebesar 10 sampai 15 persen. 


    "Total kerugian saya sebenarnya mencapai Rp1,4 miliar. Tapi yang saya laporkan secara resmi baru Rp216 juta karena itu dana yang benar-benar belum kembali dan tidak ada keuntungan sama sekali," Kata Riris usai melakukan pelaporan di Polda Lampung, Selasa (6/5/2025).


    "Iming-imingnya ya keuntungan. Bisnisnya langsung uang persenan aja 10-15 persen. Jadi uang saja," lanjutnya. 


    Selain itu, dirinya percaya kepada IR karena mengaku sebagai Sekretaris Bhayangkari Polresta Bandar Lampung dan merupakan teman semasa kecil. 


    "Dia alasannya untuk investasi ibu ibu bhayangkari ini gitu. Percaya juga karena saya teman kecil sama dia gitu, percaya dan dia juga ngomong sama saya kan dia istri polisi," tambahnya. 


    Dalam meminta uang, IR bermodus meminta dana secara bertahap dengan dalih sebagai investasi ibu-ibu Bhayangkari sejak tahun 2021


    "Misalnya ibu Ani Rp10 juta, misalnya atas nama Indah Rp10 juta, dan saya sudah membawa Indah datang ke sini tapi dia ngomong memang fiktif, tidak pernah meminjam sama sekali orang ini," jelasnya. 


    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan tersebut. 


    "Kasus tersebut akan dilanjutkan penyelidikanya," jawabnya ketika dikonfirmasi. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini