Lampung Selatan, datalampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, dari Fraksi PKS menilai, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2022 belum ideal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerahnya.
Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2022 sebesar, Rp2.144.755.116.282. Sebagian besarnya berasal dari pendapatan Transfer Pusat Sebesar Rp 1.834.179.259.010. atau 85,52 %.
“Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan Sebesar Rp 310.575.857.272, atau hanya 14,48 % dari Total Pendapatan.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada Pemerintah Pusat.
Kecilnya PAD Lampung Selatan dan besaran target dari tahun ke tahun yang tidak bertambah signifikan harus menjadi perhatian kita semua, baik dari sisi kinerja pencapaian target anggaran, maupun kreativitas dan inovasi masing-masing OPD untuk menggali sumber-sumber dan potensi baru Pendapatan Asli Daerah.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Mohammad Akyas melalui pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Ta-2022 oleh Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto.
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta sejumlah anggota yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (12/6/2023)
Menurut Fraksi PKS, Dari sisi Belanja Daerah APBD tahun 2022 juga terlihat tidak Ideal, yakni masih tingginya Rasio Biaya Operasi sebesar Rp. 1.485.327.334.017 atau 65,55% dan rendahnya Rasio Belanja Modal sebesar Rp.
373.814.714.671 atau 16,49%.
“Ini menunjukkan bahwa realisasi APBD tahun 2022 masih didominasi untuk pembiayaan kegiatan rutin, termasuk didalamya belanja gaji dan personalia serta belanja habis pakai barang dan jasa.”ujarnya.
Dikatakan kecilnya belanja modal yang berisi kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau Bangunan menjadikan APBD 2022 kurang dirasakan outcome (hasil) dan benefit (manfaat) nya oleh masyarakat.
Hal ini harus menjadi perhatian kita, mengevaluasinya, dan memperbaikinya agar tidak terulang di tahun anggaran berikutnya
Disisi lain Fraksi PKS juga menyoroti masih terjadinya SILPA di OPD yang mengelola belanja modal.
Ditegaskan tidak optimalnya realisasi belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) terjadi Silpa sebesar Rp. 25.961.961.652,
“Silpa sebesar Rp 25 Miliyar ini, jika terealisasi menjadi jalan, jembatan atau gedung, maka manfaatnya akan
dirasakan oleh masyarakat Lampung Selatan. Hal ini harus menjadi perhatian dan tindak lanjut serius dari kita semua agar tidak terulang lagi SILPA di tahun berikutnya.”tegasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti adanya temuan (Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) dan inspektorat menunjukkan bahwa kinerja kita belum Optimal dan Professional.
“Maka hal ini harus menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, kami fraksi PKS siap membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di tahap selanjutnya.”pungkas M Akyas mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya. (Red)