-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    DPRD Lamsel Minta Pemkab Berperan Aktif Tuntaskan Permasalahan Tidak Bisa Baca dan Tulis

    Rabu, 05 Januari 2022, 09:08 WIB


    Lampung Selatan, datalampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat berperan aktif untuk menuntaskan permasalahan tidak bisa baca dan tulis.


    Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto mengatakan, Pemkab setempat harus berperan aktif untuk dapat menuntaskan permasalahan tersebut seperti melakukan pendataan yang valid akan kondisi tersebut.


    "Kemudian mengembangkan program belajar inovatif dengan melibatkan berbagai pihak. Metode belajar inovatif sangat banyak, dinas bisa belajar ke dinas pendidikan daerah lain yg berhasil menurunkan angka buta aksara," katanya, Rabu (05/01/2022).


    Program itu, lanjut Andi, harus dapat terfokus di desa atau kecamatan yang tingkat tidak bisa membaca dan menulisnya paling tinggi.


    "Berikan juga penghargaan terhadap komponen yang terlibat aktif dalam pemberantasan buta aksara. Karena kalau mengacu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menuntaskan buta aksara, setidaknya pada 2023 sudah tidak ada lagi wilayah yang tingkat buta aksaranya tinggi," tandasnya.


    Diketahui, Sekitar 1,96 persen penduduk laki-laki dan 5,19 persen penduduk perempuan berusia 15 tahun keatas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak bisa baca dan tulis huruf latin pada tahun 2021.


    Jumlah itu berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat 2021 Kabupaten Lamsel yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten setempat pada 31 Desember 2021 dilansir dari https://lampungselatankab.bps.go.id/.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini