Lampung Selatan, datalampung.com -Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) minta Dinas Sosial Kabupaten Lamsel perketat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Harapan kita lebih proaktif lagi monitoring dan kontroling terhadap distributor yang menyalurkan BPNT ke e-warung," kata Ketua Banggar yang juga merupakan Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi saat rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lamsel TA 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/06/2021).
Menurutnya, para distributor ataupun pemilik e-warung jangan mengambil keuntungan terlalu besar dari program bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut.
"Kalau terlalu besar keuntungan yang diambil, maka penerima manfaat akan terimbas. Contohnya, beras yang kurang bagus, mungkin ada juga jumlah telurnya kurang, dagingnya, atau buahnya busuk," katanya.
Dia mengatakan, kejadian seperti itu pun sudah kerap terjadi di Kabupaten Lamsel, sehingga Dinsos harus benar-benar melakukan pengawasan.
"Banyak kejadian seperti ini. Supaya penerima manfaat ini tidak dirugikan, karena lumayan juga ada sekitar 80.000 KPM di Lamsel," jelasnya.
Anggota Banggar lainnya, Andi Aprianto mengatakan ,dirinya pun kerap mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa bantuan yang diberikan kepada KPM tersebut yang kualitasnya buruk.
"Sesungguhnya temuan-temuan terbaik beras yang buruk itu tolong ditindaklanjuti. Jadi mohon dilakukan langkah-langkah agar ini dievaluasi dan dimonitoring," katanya.
Dia mengungkapkan, para pemilik e-warung pun kerap mendapatkan intimidasi dan intervensi untuk menentukan distributor dari pihak yang ingin meraup keuntungan banyak dari program tersebut.
"Kita bekerja sesuai tupoksi saja, kalau sudah diawasi tapi masih seperti itu ya harus ditata. Bisa kok Pemda meminta ke bank supaya mencabut SK e-warung," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Banggar lainnya, Deden Alindo mengatakan, pernah terjadi intervensi dari kecamatan kepada pemilik e-warung untuk mengambil keuntungan.
Dari intervensi tersebut pun timbul masalah besar, dimana bahan bantuan yang disalurkan oleh distributor ternyata yaitu beras yang tidak layak makan karena kualitas yang buruk.
"Pada beberapa bulan yang lalu terjadi intervensi dari kecamatan, sehingga e-warung ini mengadu kesaya. Ewarung hanya bekesempatan mengambil keuntungan 10.000 per KPM dan itu menimbulkan masalah yang besar yaitu beras yang tidak layak makan, sehingga e-warung yang disalahkan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, Dinsos Lamsel harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPNT tersebut supaya tidak terjadi hal serupa.
"Dinsos harus lebih memperketat lagi terkait penyaluran BPNT, evaluasi pola pemberian BPNT ini," tutupnya.
Wakil Ketua II DPRD Lamsel yang juga merupakan anggota Banggar, Agus Sutanto mengatakan, distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan tersebut pun seharusnya menggunakan distributor yang berasal dari Lamsel.
"Saya lihat, ternyata banyak yang kerja di BPNT ini orang luar Lamsel. Beras kebanyakan dari luar Lamsel, ada juga yang di Lamsel tapi hanya sub nya saja," katanya.
Dengan menggunakan distributor lokal, lanjutnya, maka secara tidak langsung dapat membantu perekonomian masyarakat Lamsel yang berusaha dibidang pertanian, peternakan dan lain-lain.
"Coba dimanfaatkan potensi yang ada di Lamsel ini. Karena secara otomatis masyarakat terangkat, pertanian terangkat. Lamsel adalah kabupaten yang sangat makmur karena kita punya pertanian yang cukup luas, peternakan dan sayuran, mungkin kita butuh buahnya saja," katanya.
"Jangan dimanfaatkan orang luar dong, manfaatkan oleh orang-orang di Lamsel yang memang punya potensi pertanian luar biasa," tegasnya.
Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar ketika menjawab pertanyaan dari anggota Banggar pun mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPNT tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya langsung meminta kepada pemilik e-warung untuk mengganti bantuan yang dirasa tidak layak tersebut.
"Pada dasarnya kita sudah lakukan kontrol, buktinya kalau ada barang rusak kita perintahkan supaya dikembalikan dan diganti. Sudah ada terbentuk tim koordinasi ditingkat kecamatan dan desa. Kalau ada berasnya jelek atau telornya kita langsung ganti," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya pun sangat terbuka terhadap masyarakat lokal yang merasa mampu untuk menjadi distributor dalam penyaluran bantuan tersebut. Namun sampai saat ini, dia pun mengakui masih terdapat distributor luar Lamsel yang menjadi penyalur.
"Kami pada dasarnya sangat mendukung dan mengundang bahkan untuk pengusaha lokal menjadi penyalur BPNT ini. Tapi kan banyak ya, ada puluhan penyalur di Lamsel ini baik itu lokal maupun luar daerah," tutupnya.
Dia mengatakan, pemilik e-warung pun berhak untuk mengganti distributor yang akan menyalurkan bantuan tersebut, supaya tidak kembali terjadi masalah.
"Kalau tidak mau diganti, itu kita suruh e-warung buat putus kontraknya penyalur itu. Warung silahkan kalau mau ganti. Mau sebulan sekali juga bisa ganti," tutupnya.