DPC Demokrat Lamsel di Polres Lamsel |
Lampung Selatan, datalampung.com - DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan tegas menolak kongres luar biasa (KLB) Medan, Deli Serdang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Agus Revolusi saat mendatangi Polres Lampung Selatan untuk minta perlindungan hukum atas KLB itu pada Senin (29/03/2021) Sore.
"kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan sebagai representasi Partai Demokrat yang resmi telah menyampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Lampung Selatan demi menjaga kehormatan kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia," kata Agus.
Mantan aktivis gerakan 98 itu juga menjelaskan, DPC Partai Demokrat Lampung Selatan menyatakan dengan tegas masih Solid mendukung dan setia kepada hasil Kongres ke-5 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebab menurut DPC Demokrat Lamsel, KLB Partai Demokrat yang digelar 5 Maret 2021 lalu itu dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional dari aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara dan penggunaan atribut serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan surat keputusan yang telah diterbitkan kementerian Hukum dan HAM RI tentang kepengurusan AD ART dan lambang partai yang telah tercatat dalam lembaran negara patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan membentuk kepengurusan di wilayah DPD dan DPC.
"Mohon agar bapak Kapolres Lampung Selatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami dengan tidak memberikan izin dan menindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum," ujarnya. (Kur)