-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    KPU Lamsel Gelar Uji Publik DPS

    Redaksi
    Senin, 28 September 2020, 22:06 WIB
    Uji publik DPS KPU Lamsel


    Kalianda, datalampung.com
    - KPU Kabupaten Lampung Selatan menggelar uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lampung Selatan tahun 2020. Agenda tersebut merupakan upaya KPU dalam upaya mendapatkan tanggapan dan masukkan dari masyarakat terhadap jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 702.310 pemilih.


    Ketua KPU Lampung Selatan, dalam Sambutannya mengatakan uji publik yang dilangsungkan di Aula Pertemuan Kantor KPU Kab. Lampung Selatan, Senin, 28 September 2020. “ koreksi dan masukan dari stakeholder terkait jadi poin yang diharapkan pada pelaksanaan agenda tersebut” ujarnya.


    Selanjutnya Uji Publik disampaikan oleh Anggota KPU Kab. Lam-Sel Divisi Program, Data dan Informasi Asma Emilia menjelaskan kronologi penetapan Daftar Jumlah pemilih (A.KWK) sejumlah 744.681, data A.KWK didapat dari hasil Sinkronisasi dan penyandingan data DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap DPT Pileg terakhir 2019, dengan jumlah pemilih tersebut sebagai dasar dilakukannya pencocokan dan penelitian oleh PPDP. Lanjut asma, setelah di lakukan pencoklitan oleh PPDP tersebut dan telah ditetapkan dalam rapat pleno berjenjang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 702.310 pemilih.


    "Ini bagian dari pengumuman DPS untuk mendapat tanggapan dan masukkan masyarakat. Kami berharap ada tanggapan dan masukkan sebab bisa jadi masih ada masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih," ujar Asma Emilia, S.E, Komsioner KPU Lampung Selatan Divisi Program, Data dan Informasi itu.


    Dijelaskan Asma, direntang waktu 29 September sampai 3 Oktober 2020 nanti, proses perbaikan data pemilih akan memasuki tahap pleno terbuka DPS hasil perbaikan oleh PPS, tanggal 4-6 Oktober 2020 pleno terbuka DPSHP di PPK, sedangkan di Kabupaten akan pleno terbuka tanggal 7-9 Oktober 2020 untuk menetapkan DPT. Ia mengatakan DPS memerlukan pencermatan bersama dari semua pihak.


    Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Kerpendudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan, Edy Firnandi, Perwakilan Kesbangpol Lampung Selatan, Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda Chotimatuzzahra,S.E.M.M, Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda, Subagyo, S.H.M.H, Ketua STAI YASBA Kalianda, Drs, Yakub Yuhira, M.Pd, Tim Kampanye Pasangan Calon, Mahasiswa serta elemen lainnya.


    "Tujuan utamanya untuk validitas DPS. Ini bagian dari keterbukaan penyelenggara Pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data yang transparan dan akuntabel," ujar asma.


    Uji publik ini menjadi sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomoidir dalam daftar pemilih. KPU Lampung Selatan juga membuka posko pelayanan Melindungi hak Pilih baik di tingkat PPS, PPK maupun KPU untuk menyempurnakan data pemilih.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini