Rapid test KPU Lamsel |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan rapid test, Senin (31/08/20).
Rapid test tersebut dilakukan kepada tiga ribuan petugas KPU Lampung Selatan. Sekertaris KPU Lampung Selatan Bejo Purnomo menerangkan rapid test juga dilakukan untuk memastikan seluruh petugas KPU Lamsel bebas covid-19 saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
"Semuanya itu 3.655 orang penyelenggara, KPU berikut sekertariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekertariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekertariat," kata Bejo Purnomo kepada datalampung.com.
Dijelaskan oleh Bejo, teknis pelaksanaan rapid test tersebut selain di lakasnakan di Kantor KPU Lampung Selatan juga dilakukan di puskesmas-puskesmas seluruh Lampung Selatan.
"Pelaksanaan teknisnya Dinas Kesehatan Lamsel, disini untuk Kecamatan Kalianda Kecamatan lain di puskesmas kecamatan masing masing. Sebelumnya sudah bagi petugas pemutakhiran data prmilih (PPDP), sekarang dilanjutkan untuk penyelenggara," ujar dia.
Berbeda dengan rapid test kepada PPDP atau petugas pemutakhiran data, nantinya jika ada petugas yang reaktif pihak KPU Lamsel tidak akan otomatis memberhentikan petugas tersebut.
"Jika ada yang rektif, itu akan ditingkatkan ke test swab, untuk PPDP kemarin harus segera diganti pada saat reaktif karena butuh isolasi 14 hari sementara jadwal rapid test berdekatan dengan jadwal coklit," pungkas dia. (Kur)