-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Pembangunan Jalan Disorot Komisi III DPRD Lamsel

    Redaksi
    Selasa, 25 Februari 2020, 13:07 WIB

    Komisi III DPRD Lamsel saat RDP | foto : Dony Armadi

    Kalianda, datalampung.com - Komisi III DPRD Lampung Selatan menyoroti kualitas pembangunan jalan di Lampung Selatan.

    Komisi III DPRD Lamsel, menilai semestinya pembangunan jalan berkelas makro dapat bertahan sekitar 10 tahun. Namun, yang terjadi di Lamsel justru bertolak belakang.

    Hal itu ditegaskan anggota dewan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel, Selasa (25/02/2020).

    Ketua Fraksi PAN, Baiquni Aka Sanjaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel khususnya Dinas PUPR semestinya fokus terlebih dahulu soal peningkatan kapabilitas jasa konstruksi.

    “Pembinaan jasa kontruksi yang perlu dilakukan yaitu kepada kontraktor, pengawas lapangan, konsultan dan SDM lainnya yang berkenaan dengan teknis pembangunan,” katanya saat memberi masukan kepada Dinas PUPR.

    Menurutnya, pembinaan SDM ini akan mempengaruhi kualitas jalan yang dibangun. Paling tidak, dapat bertahan lama dan rapi dalam pengerjaannya.

    “Sebab, jika kita hanya berkutat pada kualitas jalan ini akan menyita waktu pembangunan sektor lainnya di Lamsel. Pembangunan ekonomi, SDM masyarakat dan lainnya,” lanjutnya.

    Sekretaris Umum, Karang Taruna Lamsel ini juga mengungkapkan, idealnya, pembinaan jasa kontruksi diagendakan setiap tahun. Agar, sebelum dimualinya penggelaran proyek, SDM sudah mumpuni.

    “Mohon maaf, kemungkinan besar, orang yang bertugas dilapangan belum tentu memiliki pengetahuan luas secara teknis pembangunan. Sebab, orang yang tidak mempunyai teori, juga tidak akan bisa bekerja,” imbuhnya.

    Ia mengimbau, kepada Dinas PUPR dan rekanan di Lamsel agar dapat mengutamakan SDM, agar menghasilkan kualitas pembangunan yang baik.

    “Kita coba membiasakan yang benar. Bukan membenarkan kebiasaan,” tukasnya. (Doy/kur)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini