Lampung Selatan, Datalampung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XXI Radin Intan yang akan dibangun di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang.
Dukungan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, yang menempatkan penguatan sektor strategis dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Intan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (22/12/2025). Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus pembahasan teknis terkait rencana pembangunan satuan pendidikan dan latihan TNI AD di wilayah Lampung Selatan.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, serta dihadiri Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, perwakilan Polres Lampung Selatan, anggota DPRD Lampung Selatan, dan kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pembangunan Rindam XXI Radin Intan dinilai strategis dan mendesak karena akan menjadi pusat pendidikan, latihan, pembinaan, serta rekrutmen prajurit TNI AD, khususnya untuk wilayah Lampung dan Bengkulu, serta daerah lain di Indonesia.
“Rencana pembangunan Rindam ini sangat urgent karena nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan latihan, termasuk rekrutmen prajurit baru, khususnya di wilayah Lampung dan Bengkulu,” ujar Letkol Kav M. Nuril Ambiyah.
Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menjelaskan, pemilihan Lampung Selatan sebagai lokasi pembangunan didasarkan pada pertimbangan strategis sesuai arahan pimpinan pusat, baik dari sisi geografis maupun ketersediaan lahan.
Lokasi yang diusulkan dinilai memenuhi syarat kewilayahan dan tidak berada di kawasan permukiman padat, sehingga mendukung fungsi pendidikan dan latihan secara optimal.
Lebih lanjut, Dandim Nuril Ambiyah menyebutkan bahwa keberadaan Rindam XXI Radin Intan di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, diharapkan menjadi pengungkit pembangunan wilayah.
Selain meningkatkan aspek keamanan, pembangunan ini juga dinilai berpotensi membuka lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, menggerakkan ekonomi desa, serta memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa secara administratif lahan yang direncanakan berada di kawasan hutan produksi Kementerian Kehutanan (Register 1 Way Pisang), sehingga masih memerlukan tindak lanjut dan penyelesaian perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wabup M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh rencana pembangunan Rindam XXI Radin Intan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Rindam ini sangat penting, tidak hanya bagi TNI, tetapi juga bagi Lampung Selatan. Keberadaannya diharapkan mampu mendorong pembangunan wilayah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Rindam XXI Radin Intan sejalan dengan visi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, yang mendorong penguatan sektor-sektor strategis serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan Lampung Selatan ke depan. (Nsy-Kmf)
