Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menutup kinerja tahun 2025 dengan capaian penerimaan negara sebesar Rp2,53 triliun atau 363,48 persen dari target yang ditetapkan.
Plt Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Rachmad Solik, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari Bea Masuk sebesar Rp380,04 miliar, Bea Keluar Rp2,13 triliun, dan Cukai Rp21,49 miliar. Selain itu, terdapat kontribusi tambahan senilai Rp15,39 miliar dari kegiatan penelitian ulang, audit, serta penerapan ultimum remedium.
“Kinerja ini menunjukkan konsistensi pengawasan dan layanan kami. Setiap rupiah penerimaan negara harus terlindungi dan dikelola dengan akuntabel,” kata Rachmad Solik dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2026).
Selain capaian penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar juga mencatat kinerja signifikan di bidang pengawasan. Sepanjang 2025, petugas berhasil mengamankan 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp61,67 miliar. Tak hanya itu, sebanyak 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal turut disita dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar di wilayah Lampung dan Bengkulu.
Di sektor kepabeanan, Bea Cukai Sumbagbar melakukan sejumlah penindakan, antara lain pengamanan enam unit peti kemas berisi 1.200 tray barang senilai Rp1,24 miliar, penegahan kapal dalam operasi patroli laut, serta penindakan terhadap beberapa truk yang mengangkut ratusan koli barang diduga ex-impor seperti tekstil, pakaian, bedding set, karpet, hingga produk makanan dan elektronik. Sebagian barang hasil penindakan tersebut dilimpahkan ke Kanwil Bea Cukai Riau dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC untuk proses lanjutan.
“Penindakan yang kami lakukan bukan hanya menjaga penerimaan, tetapi memastikan pasar tetap kompetitif dan adil bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan,” tegas Rachmad.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat penegak hukum juga berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan. Sepanjang 2025, petugas mengamankan 68,2 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, 255 butir ekstasi, 300 butir psikotropika, serta tembakau gorila. Dari hasil perhitungan, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 351.815 jiwa.
“Perang terhadap narkotika adalah komitmen jangka panjang. Dengan intelijen yang solid dan operasi gabungan yang rutin, kami terus menutup ruang gerak para penyelundup,” ujarnya.
Rachmad menjelaskan, capaian kinerja tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan berbagai instansi, mulai dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, TNI, BIN, BAIS, BNN Provinsi Lampung dan Bengkulu, Balai Besar POM Lampung, Polres Lampung Selatan, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat.
Menghadapi tahun 2026, Kanwil DJBC Sumbagbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga integritas organisasi. “Prioritas kami tetap sama: layanan yang pasti, pengawasan yang tegas, dan berintegritas,” tutup Rachmad Solik.
