-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    BOS Maksimal 50 Persen Untuk Tenaga Honor, Disdik Lamsel Harap Guru Honor Lebih Maksimal

    Redaksi
    Senin, 24 Februari 2020, 20:08 WIB
    Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Americo

    Lampung Selatan, datalampung.com - Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Americo meminta tenaga honorer untuk bisa bekerja lebih maksimal.

    Hal tersebut diharapkan oleh Dinas Pendidikan Lamsel, setelah peraturan Nomor 8 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, yang memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) paling banyak 50 persen. Sebelumnya hanya 15 persen saja.

    "Dengan angka 50 persen itu akan ada peningkatan untuk tenaga honorer," kata Thomas diruang kerjanya.

    Namun Thomas mengatakan, jumlah yang akan diterima oleh tenaga honorer bervariatif, setelah diakumulasi dengan jumlah murid yang ada di sekolah masing-masing.

    "Bervariatif kalo muridnya banyak dana BOSnya lebih banyak. Gajinya dari dana BOS 15 persen sekarang 50 persen disesuaikan saja. Dibagi berapa jumlah honorer disitu. Jadi jumlahnya tergantung jumlah murid dan guru honorer disitu," terang dia.

    Ia berharap, dengan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Mendikbut ini, para tenaga honorer di sekolah-sekolah yang ada di Lamsel dapat bekerja lebih maksimal.

    "Yang penting harapan kita kesejahteraan mereka meningkat, maka kinerja mereka juga harapan kita meningkat dan mendidik anak juga bisa lebih baik," pungkas dia.

    Dikutip dari CNN, sejumlah perubahan pada penyaluran dan teknis dana BOS reguler. Yakni tertera bahwa dana tersebut diberikan langsung kepada sekolah.

    Kemudian jumlah dana yang disalurkan kepada sekolah juga naik sebanyak Rp100 ribu. Rinciannya untuk sekolah dasar Rp900 ribu per siswa, sekolah menengah pertama Rp1,1 juta per siswa, sekolah menengah atas Rp1,5 juta per siswa, sekolah menengah kejuruan Rp1,6 per siswa dan sekolah luar biasa Rp2 juta per siswa. (Kur)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini