-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Imigrasi Kelas III Kalianda Urus 1.240 Paspor Jama'ah Haji 2020

    Redaksi
    Jumat, 24 Januari 2020, 17:45 WIB
    Kasubsi Yanverdokim Imigrasi Kalianda Ikhsan Yusuf


    Kalianda, datalampung.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan merencanakan akan mencetak sebanyak 1.200 Paspor untuk Jama'ah Haji di tahun 2020.

    Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda mengatakan jumlah tersebut merupakan kuota haji dari dua kabupaten, yakni Lampung Timur dan Lampung Selatan di tahun 2020.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kasubsi Yanverdokim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Ikhsan Yusuf. Ia mengatakan hingga 24 Januari pihaknya telah memproses sebanyak 127 permohonan paspor.

    "Saat ini tahun 2020 khususnya untuk Kalianda Lampung Selatan 440 dan Lampung Timur 800, kalo di total 1.240. Sementara yang sedang di proses di Imigrasi Kalianda sekarang sebanyak 127 pemohon yang sudah selesai proses itu dari Lampung Selatan dan Lampung Timur," kata Ihsan, (24/01/20).

    Ikhsan menerangkan, pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menargetkan, seluruh pembuatan paspor jama'ah haji akan selesai pada Mei 2020 mendatang.

    "Kita upayakan sebelum puasa Ramadhan bulan Mei mendatang sudah selesai semua, kalaupun mungkin puasa itu masih ada beberapa, tapi kita upayakan jumlahnya tidak terlalu banyak," jelas dia.

    Adapun beberapa hal yang harus disiapkan oleh para jama'ah haji dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor, Ikhsan menjelaskan para jema'ah harus menyiapkan KTP, KK akta lahir, setoran KBBI dan rekomendasi dari Kemenag. (Kurdy)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini