-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Polres Lamsel Amankan 34 Tersangka, Sita 79,2 Kilogram Sabu dalam Operasi Antik

    Kamis, 01 Oktober 2026, 20:13 WIB

    Lampung Selatan, Datalampung.com – Polres Lampung Selatan mengungkap 27 kasus narkotika sepanjang September 2026, termasuk melalui Operasi Antik Krakatau 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 34 tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.


    Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, dari 27 laporan polisi yang ditangani, pihaknya mengamankan 34 tersangka yang terdiri atas 33 laki-laki dan satu perempuan.


    “Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 79.230,31 gram, ganja 8.556 gram, 9.954 kartrid etomidat, serta 26 butir ekstasi,” ujar Deddy Kurniawan, Kamis (1/10/2026).


    Deddy menjelaskan, dalam Operasi Antik Krakatau yang berlangsung pada 14–27 September 2026, polisi mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti berupa 29.219,1 gram sabu-sabu dan 26 butir ekstasi.


    Dari 25 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan target operasi yang terdiri atas tiga pengedar dan tiga pengguna narkotika. Selain itu, razia juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika.


    Pengungkapan kasus narkotika tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Lampung Selatan, mulai dari Kawasan Interdiksi Pelabuhan Bakauheni hingga Kecamatan Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro.


    Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi menemukan berbagai modus penyembunyian narkotika. Barang terlarang itu antara lain disembunyikan di bagasi dan sasis kendaraan, tas, wadah permen, hingga kotak rokok.


    Deddy menegaskan, Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sekaligus meningkatkan upaya pencegahan.


    “Kami berkomitmen terus memberantas narkotika sekaligus melakukan pencegahan. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini