Lampung Selatan, Datalampung.com – Temuan sejumlah hewan laut dalam kondisi mati di sekitar aliran yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Indo Thai Coco Investama di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, kembali memunculkan pertanyaan mengenai kondisi lingkungan pesisir di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah hewan laut ditemukan mati di sekitar lokasi. Pada saat yang sama, air laut di kawasan tersebut terlihat berwarna gelap hingga kehitaman.
Temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kematian biota laut disebabkan oleh limbah perusahaan. Namun, perubahan warna air, adanya aliran yang diduga berasal dari kawasan industri, keluhan warga mengenai bau menyengat, serta ditemukannya hewan laut mati dinilai perlu mendapat pemeriksaan dari instansi berwenang.
PT Indo Thai Coco Investama diketahui bergerak di bidang pengolahan kelapa dan produk turunannya. Aktivitas industri tersebut tentunya berkaitan dengan pengelolaan limbah yang wajib memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Warga Pertanyakan Kondisi Air Laut
Sejumlah warga mempertanyakan kondisi air laut di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat mengalirnya limbah dari kawasan perusahaan.
Masyarakat mempertanyakan apakah perubahan warna air tersebut merupakan kondisi alamiah atau berkaitan dengan aktivitas industri. Selain itu, warga juga meminta kepastian mengenai kualitas air serta kemungkinan adanya kaitan antara kondisi perairan dengan ditemukannya biota laut yang mati.
Pertanyaan tersebut dinilai tidak cukup dijawab berdasarkan pengamatan kasatmata maupun dugaan semata.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, menelusuri sumber aliran, serta mengambil sampel air dan sedimen untuk diuji di laboratorium.
Jika diperlukan, biota laut yang ditemukan mati juga dapat diperiksa untuk mengetahui kemungkinan penyebab kematiannya.
Masyarakat berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka sehingga kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut dapat diketahui berdasarkan data ilmiah.
Keluhan Bau Disebut Berlangsung Hampir Tiga Bulan
Selain temuan biota laut mati dan perubahan warna air, warga mengaku telah mengalami gangguan bau menyengat yang diduga berasal dari aliran air menuju laut.
Salah seorang warga menyebut keluhan mengenai bau tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan. Warga menduga bau berasal dari aliran yang berada tidak jauh dari kawasan perusahaan dan mengarah ke laut.
"Sudah hampir tiga bulan masyarakat mengeluh bau busuk akibat dugaan pencemaran lingkungan. Aliran dari perusahaan tersebut diduga langsung mengarah ke laut yang berada tidak jauh dari lokasi perusahaan," ujar warga.
Warga juga mengaku telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada pihak PT Indo Thai Coco Investama mengenai adanya aliran yang diduga berasal dari kawasan perusahaan.
Namun, warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada saling tuding dan dapat segera dibuktikan melalui pemeriksaan serta pengujian secara resmi.
DLH Diminta Turun ke Lapangan
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui DLH melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup sumber aliran, kualitas air, sedimen, serta sistem pengelolaan limbah perusahaan. Dengan demikian, dapat diketahui apakah terdapat pencemaran dan, apabila ditemukan, apa penyebabnya.
"Yang kami minta pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti persoalan ini. Pabrik tersebut sudah cukup lama berdiri di wilayah kami, sehingga kami berharap keberadaan perusahaan juga tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar," ujar warga.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran atau pencemaran, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil uji laboratorium menunjukkan tidak adanya keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan kondisi perairan, hasil tersebut juga diharapkan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Dengan demikian, persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan dan data ilmiah, bukan sekadar dugaan.
