-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Rutan Way Hui Perangi HALINAR, Ratusan Petugas dan Warga Binaan Tes Urine Massal

    Jumat, 08 Mei 2026, 18:15 WIB

     


    Bandar Lampung, Datalampung.com – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau HALINAR terus diperkuat Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung. Melalui razia gabungan dan tes urine massal, jajaran Rutan Way Hui berupaya memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.


    Sebanyak 129 petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung bersama 600 warga binaan menjalani tes urine serentak yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.


    Selain pelaksanaan tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah kabel colokan yang diduga digunakan untuk mengisi daya handphone ilegal, serta barang-barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.


    Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Rutan Way Hui itu juga diisi dengan ikrar bersama anti HALINAR yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Sentosa. Seluruh pegawai menyatakan komitmen menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi menciptakan rutan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.


    Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa kegiatan ikrar anti HALINAR dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.


    “Kegiatan ikrar HALINAR ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan,” ujar Maulidi Hilal.


    Pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan oknum petugas yang terlibat dalam pelanggaran.


    Dengan langkah tersebut, Rutan Way Hui diharapkan mampu menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, dan profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.


    Upaya pemberantasan HALINAR pun diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi budaya kerja yang terus diterapkan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini