Lampung Selatan — Direktorat Jenderal Imigrasi menutup sementara layanan administrasi di seluruh kantor imigrasi selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan layanan administrasi tidak beroperasi mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.
Ia meminta masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian untuk menyelesaikan pengurusan dokumen sebelum masa libur dimulai.
“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara, sehingga masyarakat dan warga negara asing disarankan segera menyelesaikan pengurusan dokumen untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur,” kata Yuldi dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).
Meski layanan administrasi ditutup sementara, pemeriksaan keimigrasian di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional akan tetap beroperasi selama 24 jam.
Layanan Visa on Arrival (VoA) juga tetap tersedia bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia selama masa libur.
Bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak, Imigrasi menyediakan layanan percepatan Paspor Sehari Jadi di kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
