-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Imigrasi Kalianda Buka Layanan Paspor Simpatik

    Kamis, 08 Januari 2026, 18:52 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menggelar Pelayanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76. 


    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian bagi masyarakat Lampung Selatan dan sekitarnya.


    Pelayanan Paspor Simpatik akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda pada Sabtu, 10 Januari 2026, Sabtu, 17 Januari 2026, dan Sabtu, 24 Januari 2026, dengan kuota terbatas sebanyak 30 permohonan per hari.


    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


    “Pelayanan Paspor Simpatik ini kami selenggarakan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-76 sebagai wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian,” ujar Dedy.


    Deddy menjelaskan, pelayanan ini hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman paspor penuh. Seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui Aplikasi M-Paspor.


    “Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor. Kami mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan data dan dokumen sebelum mendaftar agar proses pelayanan berjalan lancar,” katanya.


    Ia menegaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pemohon. Pelayanan Paspor Simpatik tidak melayani permohonan paspor hilang atau rusak, tidak melayani perubahan data paspor, serta tidak melayani pengambilan paspor.


    “Kuota pelayanan kami batasi 30 permohonan per hari untuk menjaga kualitas dan efektivitas layanan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran lebih awal,” tegas Dedy.


    Lebih lanjut, Deddy menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.


    “Melalui Pelayanan Paspor Simpatik ini, kami berharap akses pelayanan paspor semakin mudah, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.


    Informasi lebih lanjut terkait Pelayanan Paspor Simpatik dapat diakses melalui website dan media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini