-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Dugaan Korupsi Dendi Ramadhona, Kejati Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira

    Jumat, 12 Desember 2025, 11:57 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com — Bupati Pesawaran, Nanda Indira, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, sejak Kamis (11/12/2025) siang hingga Jumat (12/12/2025) dini hari. 


    Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemanggilan itu dilakukan dalam kapasitas Nanda sebagai saksi, bukan sebagai Bupati Pesawaran. 


    “Kapasitas selaku saksi ya. Tim penyidik mendalami dan mengklarifikasi barang-barang yang sudah dilakukan penyitaan," katanya. 


    “Ini kapasitas kita bukan memanggil bupatinya, ini sebatas kapasitas dia selaku istri mantan Bupati Pesawaran. Pemanggilan pertama,” ujarnya. 


    Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan kepada Nanda, terutama untuk mengklarifikasi asal-usul dan kepemilikan berbagai barang yang telah disita di kasus tersebut, termasuk sejumlah tas mewah. 


    Penyidik juga menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan, termasuk yang telah dirilis sebelumnya, tengah diverifikasi ulang untuk memastikan keterkaitan dengan tersangka utama dalam kasus ini. 


    Mengenai kemungkinan panggilan susulan, Armen menyatakan hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan ke depan. 


    “Nanti kita lihat perkembangannya ya. Setiap ada perkembangan, penyidik akan menyampaikan,” tambahnya. 


    Pemeriksaan Nanda Indira ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret sang suami — termasuk penyitaan aset yang tengah didalami penyidik Kejati Lampung.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini