-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Rencana Kenaikan Tarif Tol Bakter Dinilai Tak Sesuai Kondisi di Lapangan!

    Redaksi
    Sabtu, 22 November 2025, 21:15 WIB
    Gerbang Tol Kalianda


    Rencana penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauhen-Terbanggi Besar (Bakter) kembali menjadi sorotan. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan, evaluasi tarif dilakukan setiap dua tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jalan Tol.


    Kenaikan tarif ditentukan berdasarkan inflasi daerah dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), seperti kecepatan tempuh, keselamatan, kenyamanan, hingga fasilitas rest area. BPS Lampung Selatan mencatat inflasi 2025 sebesar 2,65 persen. Artinya, kenaikan tarif seharusnya tidak melebihi angka tersebut kecuali ada peningkatan pelayanan.


    Namun data resmi menunjukkan penyesuaian tarif pada seluruh rute Golongan I dari Gerbang Tol Kota Baru justru meningkat hingga lebih dari 30 persen. Di antaranya:


    Kotabaru-Lematang dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 (36,36%).


    Kotabaru-Natar dari Rp24.000 menjadi Rp32.500 (35,42%).


    Kotabaru-Tegineneng Barat dan Timur dari Rp40.500 menjadi Rp54.000 (33,33%).


    Kotabaru-Sidomulyo dari Rp53.500 menjadi Rp72.000 (34,58%).


    Kotabaru-Kalianda dari Rp69.500 menjadi Rp93.000 (33,81%).


    Kotabaru-Gunung Sugih dari Rp70.000 menjadi Rp94.000 (34,29%).


    Kotabaru-Terbanggi Besar dari Rp83.500 menjadi Rp112.000 (34,13%).


    Kotabaru-Bakauheni Utara dari Rp94.000 menjadi Rp126.000 (34,04%).


    Kotabaru-Bakauheni Selatan dari Rp106.000 menjadi Rp142.000 (33,96%).


    Di sisi lain, banyak pengguna tol merasa kondisi jalan belum layak untuk dinaikkan tarifnya. Di beberapa titik, terutama dari Bakauheni hingga Kotabaru, perbaikan jalan dan pengalihan lajur masih sering terjadi sehingga memperlambat perjalanan.


    “Setiap hari pasti ada perbaikan. Jalannya sering dialihkan, jadi harus pelan. Kalau mau naik tarif, perbaikan dan pelayanannya dulu yang dibenahi,” ujar Yudi (34), warga Kalianda, Jumat (21/11/2025).


    Fasilitas rest area juga dianggap masih kurang lengkap dibandingkan ruas tol di Pulau Jawa. Beberapa rest area belum memiliki fasilitas tambahan seperti area bermain anak hingga SPKLU untuk kendaraan listrik.


    Keberatan serupa disampaikan Ketua HMI Lampung Selatan, Sandi Aprizal. Menurutnya, Tol Sumatra seharusnya menjadi penunjang mobilitas masyarakat, bukan membebani pengguna.


    “Banyak pemuda Lampung Selatan keberatan. Kalau tarif makin tinggi, tol ini hanya dinikmati kalangan tertentu. Masyarakat menengah ke bawah yang paling merasakan dampaknya. Kalau bisa, tarif diturunkan, bukan dinaikkan,” tegasnya.


    Sandi menambahkan, tarif yang lebih mahal juga bisa menghambat upaya Pemkab Lampung Selatan yang tengah mengembangkan sektor wisata. Wisatawan luar daerah dikhawatirkan berpikir ulang datang ke Kalianda jika biaya perjalanan menjadi lebih tinggi.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini