-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Kalianda Melejit, Tembus 274 Persen dari Target

    Selasa, 11 November 2025, 17:03 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda mencatat sejumlah capaian kinerja signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Kinerja positif ini mencakup berbagai bidang mulai dari tata usaha, intelijen dan penindakan keimigrasian, pelayanan dokumen perjalanan, hingga sosialisasi publik.


    Dari sisi keuangan, realisasi penyerapan anggaran tercatat sebesar Rp5,17 miliar dari total pagu Rp7,51 miliar, atau 68,87 persen. Sementara itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil luar biasa, mencapai Rp9,94 miliar dari target Rp3,62 miliar, atau 274,17 persen.


    “Pencapaian ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi Kemenimipas yang menekankan integritas, profesionalitas, dan inovasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, Senin (10/11/2025).


    Di bidang pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kalianda telah menerbitkan 10.078 paspor. Jumlah itu terdiri dari 639 paspor biasa 24 halaman, 3.330 paspor biasa 48 halaman, dan 7.109 paspor elektronik 48 halaman.


    Selain itu, layanan izin tinggal juga mencatat angka tinggi, dengan penerbitan 1.279 ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 212 ITAS (Izin Tinggal Terbatas), 18 ITAP (Izin Tinggal Tetap), serta 174 izin keimigrasian lainnya.


    Untuk pemeriksaan ABK Pelsus, petugas mencatat 548 kedatangan dan 551 keberangkatan selama periode tersebut.


    Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga aktif melaksanakan 45 operasi intelijen, dua rapat Timpora, dua operasi gabungan (Opsgab), serta pembinaan pada satu desa binaan. Dalam aspek penegakan hukum, petugas melakukan dua pendetensian, tiga deportasi, tiga penangkalan, dan menyusun 124 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor.


    Di sisi lain, bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) juga memperkuat edukasi publik melalui dua kegiatan sosialisasi, 10 publikasi berita online, tiga unggahan website, dan masing-masing 111 unggahan di Instagram, Facebook, dan X.


    “Kami terus memperkuat fungsi komunikasi publik melalui berbagai kanal digital agar masyarakat semakin mengenal layanan dan kebijakan keimigrasian di bawah Kemenimipas,” lanjut Dedy.


    Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi refleksi semangat seluruh jajaran dalam mendukung visi Kemenimipas untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.


    “Kami tidak berhenti pada angka capaian, tapi menjadikannya motivasi untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik di wilayah Lampung Selatan,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini