-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel, Kawal Akselerasi Penyediaan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Rabu, 12 November 2025, 13:08 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com – Badan Bank Tanah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawalan hukum dalam pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya penyediaan lahan bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


    Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga pengelola tanah negara dan aparat penegak hukum dalam mendukung program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka guna memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.


    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama tersebut merupakan momentum penting bagi lembaganya dalam memastikan pengelolaan tanah negara berjalan sejalan dengan visi pembangunan nasional.


    “Hari ini momentum bersejarah bagi Badan Bank Tanah. Kami diamanahkan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi pembangunan nasional, baik untuk kepentingan umum, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat melalui reforma agraria,” kata Hakiki, Rabu (12/11/2025).


    Hakiki menegaskan, kolaborasi dengan Jamintel akan memperkuat kepastian hukum terhadap tanah-tanah yang akan dimanfaatkan dalam program prioritas nasional, termasuk KDMP.


    “Melalui kolaborasi ini kami berharap pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. Kami ingin memastikan tanah yang kami kelola memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hakiki.


    “Salah satu tolok ukur keberhasilan kami adalah ketika tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat,” imbuh Hakiki.

    Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono mengapresiasi langkah sinergi antara Badan Bank Tanah, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.


    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Pak Jamintel, dan juga Pemerintah Provinsi Lampung yang menjadi salah satu daerah tercepat dalam pembentukan badan hukum KDMP,” ujar Ferry.


    Ferry menjelaskan, hingga November 2025 sudah terinventarisasi hampir 18.000 titik tanah di seluruh Indonesia yang disiapkan untuk pembangunan koperasi desa. Dari jumlah itu, sekitar 12.000 titik tengah dalam tahap pembangunan fisik, dan ditargetkan mencapai 80.000 koperasi desa yang siap beroperasi pada Maret 2026.


    Ia menambahkan, bagi desa yang belum memiliki aset tanah, pembangunan dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah atau bangunan milik negara, agar seluruh desa dapat ikut serta dalam program KDMP.


    “Kami yakin kolaborasi seperti ini akan mempercepat proses operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Nantinya, koperasi desa akan menjadi badan usaha modern dengan fasilitas lengkap seperti ritel, apotek, klinik desa, gudang, hingga sarana logistik,” terang Ferry.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini