Bandar Lampung, Datalampung.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung memperkenalkan strategi baru dalam pelayanan keimigrasian yang berfokus pada perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini bertajuk “Strategi Pelayanan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan PMI Non-Prosedural di Provinsi Lampung”.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan langkah ini merupakan perubahan paradigma dari pelayanan administratif menjadi pelayanan yang berorientasi pada keselamatan warga negara.
“Pelayanan keimigrasian harus melindungi. Setiap paspor yang diterbitkan bukan sekadar dokumen, tapi juga tanggung jawab negara untuk menjaga keselamatan warganya di luar negeri,” ujar Petrus di Bandar Lampung.
Petrus menjelaskan, strategi ini dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, Pedoman Pelayanan Paspor Pencegahan PMI Non-Prosedural yang menjadi panduan bagi petugas dalam mengidentifikasi risiko permohonan.
Kedua, Sistem Terintegrasi Antar Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung, yang memungkinkan setiap kantor saling berbagi data untuk melacak riwayat permohonan berisiko.
Ketiga, Program Literasi Hukum dan Migrasi Aman (PIMPASA), sebuah gerakan literasi yang menghadirkan petugas imigrasi langsung di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa kantong pekerja migran.
“Dengan sistem integrasi antar kantor, kami dapat mendeteksi pemohon berisiko agar tidak berpindah dari satu kantor ke kantor lain tanpa jejak. Sementara melalui PIMPASA, kami ingin masyarakat memahami pentingnya berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya.
Program yang diinisiasi dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025 ini telah menunjukkan hasil nyata. Imigrasi Lampung berhasil menjalin sinergi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, serta pemerintah daerah.
Dampaknya terlihat dari penurunan jumlah permohonan paspor dengan indikasi non-prosedural dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang migrasi aman.
Petrus menambahkan, keberhasilan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model kebijakan nasional di bidang pelayanan keimigrasian.
“Langkah kecil di Lampung telah menyalakan cahaya besar bagi perlindungan pekerja migran Indonesia. Imigrasi bukan hanya melayani keberangkatan, tapi menjaga keselamatan perjalanan hidup warganya,” tutupnya.

